KPU Terima 687 Bakal Calon Anggota DPD RI, 135 Diantaranya Perempuan, Bawaslu Apresiasi Kinerja KPU

photo author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 19:51 WIB
KPU telah menerima total sejumlah 683 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mendaftar di 38 kantor KPU provinsi pada 1-14 Mei 2023. (Foto: Istimewa)
KPU telah menerima total sejumlah 683 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mendaftar di 38 kantor KPU provinsi pada 1-14 Mei 2023. (Foto: Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima total sejumlah 683 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mendaftar di 38 kantor KPU provinsi pada 1-14 Mei 2023.

Dari jumlah itu terbanyak masih didominasi bakal calon laki-laki, yakni 548 laki-laki dan 135 perempuan.

Demikian disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga: Pameran Satu Jiwa untuk Seni Rupa di Pendhapa Art Space Pajang Karya 110 Perupa IKASSRI

Sebelumnya, KPU mengumumkan sebanyak 700 orang bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran, sehingga berhak mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.

Namun, Idham mengatakan ada penambahan seorang bakal calon berhak mendaftar setelah hasil ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyatakan salah seorang bakal calon DPD di provinsi tersebut memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.

Dengan demikian, terdapat total 18 orang bakal calon anggota DPD yang tidak mendaftarkan diri ke KPU, yakni 13 laki-laki dan lima perempuan.

Baca Juga: Urus Sertifikat Halal Tak Semudah yang Dibayangkan, Pelaku UMKM Masih Kebingungan Soal Satu Ini

Setelah menerima pendaftaran dari 683 bakal calon anggota DPD itu, KPU akan melaksanakan tahapan berikutnya yakni verifikasi administrasi persyaratan pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Bawasli Apresiasi Kerja KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, melalui keterangan tertulisnya, usai mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu 14 Mei 2023.

Baca Juga: All New Yaris Cross Bikin Honda HR-V dan Hyundai Creta Ketar-ketir, Ini Sederet Keunggulan Plus-plusnya

"Kami berharap proses-proses ke depan nanti akan ada proses verifikasi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu akan serta merta juga mengawasi proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU," kata Rahmat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X