SENANGSENANG.ID - Ada yg menarik untuk dikaji, baik oleh pemerintah maupun lembaga yang berkompeten berkait akan adanya pemberlakukan sertifikat halal bagi UMKM sebelum Oktober 2024.
Informasi bahwa setiap UMKM wajib mendapatkan sertifikasi halal, khususnya untuk bidang olahan pangan, penyembelihan, minuman, kosmetik, panganan camilan, dan lainnya dipastikan membuat para pelaku usaha UMKM bakal klimpungan.
Pemerintah sebaiknya bijaksana melihat kenyataan, banyak UMKM yang harus dibantu dan dibenahi dalam bisnisnya sehingga dapat naik kelas, dapat lebih tertata dan pasti bermanfaat bagi pelaku dan masyarakat.
Baca Juga: Seniman Patung Dunadi Bikin Heboh, Hadirkan Sosok Gus Dur di Atas Kursi Roda dalam Rindu Rajaku
"Kami yang ada di Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY sangat mendukung program wajib bersertifikat halal bagi UMKM, tetapi harus bijaksana melihat kenyataan usaha dan bisnis saat ini," kata Drs Heroe Purwadi, M.Si ketua MES DIY saat syawalan MES dan ICMI DIY di Balaikota Yogyakarta Sabtu 13 Mei 2023 lalu.
Menurut Heroe, MES DIY tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikat halal, tetapi sangat mendukung dan menjadi jembatan agar pengusaha UMKM bisa mendapatkannya.
"Bahkan kami telah memberikan bantuan untuk pengurusan sertifikat halal secara gratis," tambah Heroe.
Persoalan yang paling banyak ditemui di lapangan adalah ketidakmampuan dan ketidakmauan pelaku UMKM untuk "berinvestasi" dengan mengeluarkan uang guna mendapatkan sertifikat halal produknya.
Padahal, lanjut Heroe yang mantan wakil Wali Kota Yogyakarta ini, dengan mendapatkan sertifikat halal dipastikan produknya akan mendapat jaminan dan menjadi acuan konsumen memilih produk itu "halal itu menenteramkan, menyehatkan, sangat bermanfaat dunia akherat dan pasti memberikan keberkahan".
Sementara Sekum MES Edi Sunarto mengatakan, Syawalan 1444 H yang mengangkat tema 'Menjaga Spirit Ramadhan dengan Terus Membangun Jiwa dan Raga' ini diikuti juga oleh peserta arisan MES dan para ahli keuangan syariah.
Baca Juga: Jamin Tempat Investasi yang Baik, Jepara Mulai Ukur Produktivitas Tenaga Kerja Perusahaan
Harapannya, masyarakat semakin memahami bahwa segala produk halal harus diupayakan keberadaan di negri yang mayoritas muslim ini.
Sebab kalau semua produk halal dan mendapat pengakuan kehalalannya lewat sertifikasi halal pasti memberi dampak kebaikan di dalam semua lini kehidupan.
Artikel Terkait
Djok Neh, Minuman Herbal Produk Inovasi Terbaru Petani Kota Yogya yang Resmi Dijual di Indomaret
Kenalkan Seni Budaya Sejak Dini, Kundha Kabudayan Kota Yogya Kenalkan Wayang Melalui Film Animasi 'Srikandi
Pemkot dan Baznas Kota Yogya Beri Bantuan Rp35 Juta untuk 88 Penjaga dan Penggali Makam
Kundha Kabudayan Kota Yogya Buka Pendaftaran Pelatihan Bahasa dan Sastra Jawa, Berikut Link Pendaftarannya
Bijak Kelola Sampah, Warga Kota Yogya Kembangkan Biopori Berbasis Rumah Tangga