Jamin Tempat Investasi yang Baik, Jepara Mulai Ukur Produktivitas Tenaga Kerja Perusahaan

photo author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 13:42 WIB
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan sertifikat hasil pengukuran tingkat produktivitas tenaga kerja kepada lima  perusahaan di Jepara. Apabila perusahaan suatu daerah memiliki tenaga kerja produktif, maka dipastikan tetap menjadi tempat investasi yang baik karena faktor produksinya efisien. (Foto: Bakopi Jepara)
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan sertifikat hasil pengukuran tingkat produktivitas tenaga kerja kepada lima perusahaan di Jepara. Apabila perusahaan suatu daerah memiliki tenaga kerja produktif, maka dipastikan tetap menjadi tempat investasi yang baik karena faktor produksinya efisien. (Foto: Bakopi Jepara)

SENANGSENANG.ID - Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai melakukan pengukuran tingkat produktivitas tenaga kerja di sejumlah perusahaan.

Tahun 2023 ini, pengukuran tingkat produktivitas dimulai di lima perusahaan di Jepara yang memiliki banyak tenaga kerja.

Sertifikat hasil pengukuran produktivitas tenaga kerja di Jepara tersebut diserahkan kepada manajemen kelima perusahaan pada Selasa 16 Mei 2023. 

Baca Juga: Edan! Dokter Gigi di Bali Lakukan Praktik Tak Terpuji, Tiga Tahun Aborsi 1.338 Janin Tarifnya Segini

Penyerahan sertifikat di Gedung Shima Jepara oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko.

Lima perusahaan di Jepara yang paling awal melakukan pengukuran adalah PT Pijar Sukma, PT Umafindo, PT Parkland World Indonesia, PT Handal Sukses Karya, dan PT Bhumi Jepara Service.

Kepada kelima perusahaan ini, Edy Sujatmiko memberikan apreasiasinya.

Baca Juga: Izinkan Korlantas Lakukan Tilang Manual, Ini Alasan Kapolri dan Tegas Ingatkan Hal Ini pada Polantas

Menurutnya, pengukuran produktivitas tenaga kerja sebenarnya bukan kepentingan pemerintah.

"Tetapi, pengukuran produktivitas merupakan kebutuhan perusahaan," ujar Edy Sujatmiko.

Kebutuhan perusahaan itu di antaranya, untuk mengukur perbandingan produktivitas tenaga kerja dengan kualitas pengupahan dan faktor produksi lain.

Baca Juga: Fotografer Dika Fidia: Ini 3 Trik Bikin Foto Malam Hari Kamu Makin Awesome dengan Galaxy A54 5G

Dengan begitu ada alat ukur jelas terkait produktivitas tenaga kerjanya.

"Kalau pemerintah daerah, hasil pengukuran seperti ini paling untuk ukuran penentuan upah minimum kabupaten (UMK)," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X