SENANGSENANG.ID - Soal bocornya putusan MK terkait gugatan sistem pemilu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat mengusut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diterimanya gugatan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup atau dikenal dengan sebutan 'Coblos Partai' itu.
Listyo Sigit menyebut telah mendapat instruksi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukan) Mahfud MD untuk mengusut dugaan kebocoran guna mencegah polemik berkepanjangan.
"Sesuai dengan arahan beliau (Mahfud MD), untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," ungkap Jenderal bintang empat kepada wartawan di Hotel Westin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 29 Mei 2023.
Menanggapi instruksi Mahfud MD tersebut, Kapolri bersama jajarannya saat ini sedang berkoordinasi untuk menentukan rencana tindak lanjut kasus dugaan kebocoran putusan MK ini.
"Kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, lanjut Sigit, Polri saat ini juga sedang mengkaji ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan pembocoran putusan MK tersebut.
"Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut," tukasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengkategorikan informasi yang diungkapkan Denny Indrayana sebagai pembocoran rahasia negara.
Kapolri menyatakan polisi harus menyelidiki sumber informasi yang diberikan Denny Indrayana.
"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," jelasnya.**
Artikel Terkait
Partisipasi Pemilu Minimal Capai 80 Persen, Sekda Jepara: Pemilih Pemula Tentukan Nasib Bangsa
Tunggu Keputusan MK, Desain Surat Suara Pemilu 2024 Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
Pemilu 2024 Masih Terjebak pada Agenda Rutinitas Politik, Begini Kata Sosiolog Politik UGM
Baru 9 yang Mempunyai RKDK, KPU Imbau Parpol Peserta Pemilu 2024 Segera Buka Rekening Khusus Dana Kampanye
Klarifikasi Langsung ke MK, Menko Polhukam Pastikan Belum Ada Putusan Gugatan Sistem Pemilu 2024