“Kami ingin menghimbau para investor ritel di Indonesia untuk memperhatikan status legalitas entitas bisnis yang menjual Saham AS. Jika berinvestasi di entitas yang tidak legal, maka pengguna tidak akan mendapatkan perlindungan," katanya.
Lebih lanjut, Kartika menjelaskan bahwa Pluang memiliki dua produk Saham AS, CFD dan Saham AS real.
“Baik transaksi CFD maupun Saham AS, transaksinya tetap back-to-back dengan produk aslinya di bursa AS. CFD dapat dibeli dengan fraksionalisasi terkecill di 0,1 bagian saham , sedangkan saham AS nominal fraksionalisasinya mulai dari USD 0,3 sampai 9 digit.
Selain itu, terdapat juga fitur leverage yang bisa digunakan pengguna Pluang Plus (pengguna prioritas Pluang dengan nilai Investasi di atas Rp100 juta), untuk mengoptimasi dana investasi lewat kesempatan mendapatkan peluang imbal balik dua kali lipat dengan dana investasi hanya setengah dari total nilai saham yang diinvestasikan.
” Sebagai bagian dari upaya kami dalam membuka akses investasi yang inklusif dengan menyediakan produk investasi seluas-luasnya kepada masyarakat, Pluang selalu mengedepankan inovasi dan variasi produk investasi yang sesuai dengan prosedur dan/atau proses perizinan yang berlaku," papar Kartika.
Contohnya dengan mengikuti regulasi BAPPEBTI, dimana platform investasi hanya dapat menjual produk yang sudah diizinkan di Indonesia dan Pluang menjual aset-aset yang sesuai dengan daftar produk bursa.**
Artikel Terkait
PDAM Kudus Targetkan NRW Sebesar 22 Persen, Tekan Kebocoran Dengan Menggunakan Teknologi Ini
Jemaah Haji Kloter Pertama Diberangkatkan 24 Mei 2023, Berikut Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 1444 H
Kawasaki Motor Indonesia Hadirkan KLX 150 Versi 2023, Banyak Ubahan yang Bikin Konsumen Kepincut
Sukses Ciptakan Aplikasi Peminjaman Syari’ah, Mahasiswa UMKU Raih Juara Nasional di Ajang Ini