Bakal Dijemput Paksa, Tersangka Produksi Film Dewasa Siskaeee Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 20:07 WIB
Siskaeee.  (Tangkap layar YouTube)
Siskaeee. (Tangkap layar YouTube)

SENANGSENANG.ID - Selebgram Siskaeee kembali belum memenuhi panggilan kedua polisi usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film dewasa. 

Polda Metro Jaya menyampaikan hingga Jumat 19 Januari 2024 siang Siskaeee belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Sedianya polisi menjadwalkan pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga: Diikuti 41 Sekolah se Daerah Istimewa Yogyakarta, Bopkri Expo 2 Digelar Meriah di Galeria Mall

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu kedatangan Siskaeee.

"Sudah kami konfirmasi kepada penyidik, betul telah dikirim surat panggilan kedua terhadap tersangka saudari S yang akan diperiksa."

"Namun sampai hari ini penyidik masih menunggu," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Baca Juga: Keppres Cuti Bersama 2024 Ditandatangani Presiden Jokowi, Berikut Daftar Lengkapnya

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak sebelumnya mengungkapkan apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan Dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," terangnya, Selasa 16 Januari 2024.

"Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," imbuhnya.

Baca Juga: Tiga BUMN bersama Forum Humas BUMN Dukung Penuh Penyelenggaraan UKW PWI di Yogyakarta

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta kepada Selebgram Siskaeee agar kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno pada hari ini, Jumat 19 Januari 2024.

"(Siskaeee) agar hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 18 Januari 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X