Keppres Cuti Bersama 2024 Ditandatangani Presiden Jokowi, Berikut Daftar Lengkapnya

photo author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 21:21 WIB
Ilustrasi Keppres Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. (iStock)
Ilustrasi Keppres Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. (iStock)

SENANGSENANG.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Dikutip dari siaran pers BPMI Setpres pada Kamis 18 Agustus 2024, aturan yang ditandatangani pada tanggal 9 Januari 2024 ini diterbitkan dengan pertimbangan.

Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga: Musim Penghujan Bukan Hambatan dalam Beraktivitas, Fitur yang Disematkan di Grand Vitara Membuat Berkendara Lebih Nyaman

Dalam diktum KESATU peraturan ini disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yaitu pada:

– Jumat, 9 Februari 2024 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

– Selasa, 12 Maret 2024 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir: Sports Science Penting dalam Transformasi Sepak Bola

– Senin, Selasa, Jumat, Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

– Jumat, 10 Mei 2024 sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Almasih.

– Jumat, 24 Mei 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

– Selasa, 18 Juni 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya lduladha 1445 Hijriah.

– Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca Juga: Sinopsis Film Petualangan Anak Penangkap Hantu, Aksi 3 Bocah Pemberani yang Diadaptasi dari Novel Populer Karya Asma Nadia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X