Kemendikbudristek Berikan Dana Apresiasi Tahunan kepada 44 Maestro Seni Tradisi

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 21:11 WIB
Salah satu seniman yang menerima dana Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi tahunan Kemendikbudristek. (Foto: Dok Kemendikbudristek)
Salah satu seniman yang menerima dana Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi tahunan Kemendikbudristek. (Foto: Dok Kemendikbudristek)

“Usia saya 73 tahun dan masih aktif membuat alat musik bambu terutama suling, membuat not balok, dan mengajarkannya kepada mahasiswa," ujar Agustinus Sasundu.

Baca Juga: Ini Lima Film Paling Banyak Ditonton di Bioskop Tanah Air, Tiga Besar Dikuasai Film Lokal

"Saya juga pernah diundang ke Istana Negara untuk memainkan lagu Indonesia Raya menggunakan orchestra musik bambu serta diundang di sejumlah acara pesta rakyat yang diselenggarakan oleh Pemda dan DPRD."

"Saya akan tetap melesatarikan alat musik bambu ini karena bisa masuk ke semua jenis aransemen dengan melodi yang indah. Terlebih lagi dana apresiasi dari pemerintah semakin memotivasi saya untuk terus berkarya dan mengenalkan musik bambu ke generasi berikutnya,” sambung Agustinus Sasundu.

Warsad, seorang seniman asal Jawa Barat yang ditetapkan sebagai penerima AKI pada 2019, juga mengatakan bahwa dana apresiasi yang setiap tahun diterima dari Kemendikbudristek digunakan untuk menunjang aktivitas pewarisan seni tradisi yang ditekuninya melalui Sanggar Jaka Baru miliknya.

Baca Juga: Dewan Pers Terima Aduan 813 Kasus Pelanggaran Sepanjang 2023, Terbanyak Dilakukan Media Online

“Walaupun usia saya sudah tidak muda lagi, saya berkewajiban untuk melestarikan dan meneruskan tradisi Wayang Golek Cepak kepada generasi muda."

"Terlebih dengan adanya dana apresiasi dari pemerintah ini membuat saya semakin termotivasi untuk terus berkarya. Pada 2022, kami juga terlibat dalam pentas dan lokakarya bersama Salihara, kemudian di 2023 kami menyelenggarakan pentas di sanggar dengan mengundang stasiun TV swasta,” jelas Warsad.

Kemendikbudristek juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam gelaran AKI 2024, agar program pemberian penghargaan ini lebih luas jangkauannya dan tepat sasaran.

Baca Juga: Ini Lima Film Paling Banyak Ditonton di Bioskop Tanah Air, Tiga Besar Dikuasai Film Lokal

Tahun ini ada 7 kategori penghargaan yaitu Tanda Kehormatan dari Presiden, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, dan Anak.

Periode pengusulan calon penerima AKI 2024 telah dibuka sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 10 Mei mendatang. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman anugerahkebudayaan.kemdikbud.go.id atau instagram anugerahkebudayaan.official.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X