Agnez Mo Dilaporkan Polisi, Bawakan Lagu 'Bilang Saja' Ciptaan Ari Bias Tanpa Izin Saat Konser

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 22:43 WIB
Agnez Mo dilaporkan polisi oleh musisi Piyu dan Posan Tobing karena membawakan lagu ciptaan Ari Bias tanpa izin. (Instagram/ agnezmo)
Agnez Mo dilaporkan polisi oleh musisi Piyu dan Posan Tobing karena membawakan lagu ciptaan Ari Bias tanpa izin. (Instagram/ agnezmo)

SENANGSENANG.ID - Penyanyi kelas dunia Agnez Mo dilaporkan musisi Piyu dan Posan Tobing karena membawakan lagu ciptaan Ari Bias yang berjudul 'Bilang Saja' dibawakan tanpa izin saat konser.

Bersama kuasa hukum Minola Sebayang, Piyu dan Posan Tobing mendatangi Mabes Polri Jakarta Selatan pada Rabu 19 Juni 2024.

"Pelanggaran hak cipta yang dilakukan Angnez Mo yang melakukan konser membawakan lagu dari Ari Bias bilang saja di tiga klub Surabaya, Bandung dan Jakarta," kata Minola Sebayang.

Baca Juga: Malaysia Jeblok, Daya Saing Indonesia Naik 7 Peringkat ke Posisi 27 Dunia

"Kita sudah layangkan somasi tapi dari yang bersangkutan belum memberikan tanggapan dan kita anggap tidak memiliki etika baik hari ini disela-sela kunjungan bersilahturahmi kami juga menyempatkan diri untuk membuat laporan, yang dilaporkan terkait Agnez Mo karena telah menggunakan lagu dari Ari Biaz dalam konser tanpa memiliki izin," imbuhnya.

Bahkan, Minola juga menegaskan bahwa Agnez Mo tidak meminta izin lisensi ke lembaga resmi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Dan juga tidak meminta izin lisensi ke lembaga resmi LMKN jadi unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2, 3 itu sudah terpenuhi langsung buat laporan" ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Makkah, Indonesia Mendapatkan Kuota Sebanyak 221 Ribu pada Musim Haji 2025

Diberitakan sebelumnya, Komposer Ari Bias sempat melayangkan somasi kepada penyanyi Agnez Mo dan HW Group.

Hal tersebut lantaran kedua pihak itu tak kunjung membayar royalti atas lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Agnez Mo terkait dirinya membawakan lagu dimaksud.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X