Polisi Sudah Serahkan Anak Nikita Mirzani ke Pihak Keluarga: Sudah Jadi Tanggung Jawab dari Keluarga

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 09:26 WIB
Laura Meizani. (Istimewa)
Laura Meizani. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, anak Nikita Mirzani, telah resmi dijemput dari RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur oleh pihak keluarga.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, yang menyebut bahwa proses penjemputan dilakukan pada Jumat 17 Januari 2025.

"Ya, sudah dijemput pada Jumat kemarin," ujar Nurma saat dimintai keterangan pada Senin 20 Januari 2025.

Baca Juga: Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Dihilangkan, Mendikdasmen Beri Bocoran Ini

Ia menambahkan bahwa penyerahan dilakukan dengan prosedur yang jelas, termasuk adanya surat berita acara penyerahan kepada pihak keluarga.

Menurut informasi dari Nurma, Lolly dijemput oleh bude-nya, yang merupakan bagian dari keluarga Nikita Mirzani.

Setelah pihak RS Polri menyatakan pemeriksaan terhadap Lolly selesai, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera menghubungi Nikita Mirzani selaku orang tua Lolly.

Baca Juga: Menteri Satryo Soemantri Bantah Marah-Marah dan Tampar ASN, Istana Angkat Bicara

"Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, dan yang datang adalah kuasa hukum serta bude ananda LM," jelas Nurma.

Proses Penyerahan Sesuai Prosedur

Nurma Dewi menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam proses penyerahan Lolly kepada keluarga. Semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Penyidik menyerahkan apa adanya, tidak ada pemaksaan dari penyidik kepada kuasa hukum atau bude-nya," tegas Nurma.

Baca Juga: Donald Trump akan Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Begini Respons Kemlu

Saat ditanya mengenai keberadaan Lolly saat ini, Nurma mengatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X