Mantan Suami Barbie Hsu Dikabarkan Terlilit Utang Rp2,3 Triliun Jadi Alasan DJ Koo Berani Ambil Tindakan Hukum Lindungi Warisan Dua Anak Sambungnya

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 21:23 WIB
Muncul rumor utang mantan suami Barbie Hsu yang membuat DJ Koo bersikeras menjaga harta warisan kedua anaknya. (Instagram/ hsushiyuan)
Muncul rumor utang mantan suami Barbie Hsu yang membuat DJ Koo bersikeras menjaga harta warisan kedua anaknya. (Instagram/ hsushiyuan)

SENANGSENANG.ID - Artis pemeran San Chai di Meteor Garden, Barbie Hsu masih ramai jadi perbincangan.

Selain karena kematiannya yang mendadak akibat pneumonia dari flu saat liburan di Jepang, kini mengenai harta warisan yang ditinggalkan.

Mendiang Barbie Hsu dikabarkan meninggalkan harta warisan hingga Rp1,3 triliun.

Baca Juga: Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Sebelumnya Divonis 6,5 Tahun hingga Dinilai Sopan, Kini Diberatkan di Tingkat Banding!

Mengenai harta warisan sang istri, DJ Koo, rapper asal Korea telah buka suara akan menyerahkan semua haknya kepada ibu mertua.

Selain itu, dirinya juga berjanji untuk melindungi harta warisan yang menjadi bagian kedua anak sambungnya.

Pernyataan DJ Koo Menyerahkan Bagiannya untuk Ibu Mertua

Pada Jumat, 7 Februari 2025, suami mendiang Barbie Hsu, DJ Koo, memberikan pernyataan terkait pembagian warisan Sang istri.

Baca Juga: Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia, Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN

Ia mengumumkan keputusannya untuk menyerahkan bagian warisannya kepada ibu Barbie Hsu yakni Nyonya Huang Chun-mei.

Menurutnya, aset tersebut diperoleh melalui dedikasi dan kerja keras Barbie Hsu, yang ditujukan untuk menghidupi keluarga tercinta.

DJ Koo juga merespon tentang rumor palsu yang banyak bersliweran mengenai mendiang sang istri.

Baca Juga: Ada Pemotongan Anggaran 50 Persen di Lembaganya, Kepala BMKG Jamin Pengelolaan Gempa Bumi dan Tsunami Tetap Aman

“Saya tidak punya kekuatan untuk mengatakan apa pun dan saya tidak ingin mengatakan apa pun,” ujar DJ Koo dalam pernyataan publiknya itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X