Ari Bias merasa Agnez tidak pernah meminta izin kepadanya secara resmi untuk membawakan lagu tersebut.
Agnez Dinilai Melanggar UU Hak Cipta
Dalam kesempatan berbeda, Ari Bias melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang melayangkan laporan ke Bareskrim yang ditujukan kepada Agnez.
Laporan itu dibuat karena pihak Ari Bias menilai Agnez Mo telah melanggar UU Hak Cipta. Laporan polisi dari Ari Bias terhadap Agnez Mo tercatat dalam nomor LP/B/202/VI/2024/BARESKRIM Polri.
Kuasa Hukum Ari Bias, Minola Sebayang menuding Agnez telah menggunakan lagu yang diciptakan kliennya dalam live concert tanpa izin.
"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja dalam live concert tanpa memiliki izin tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya," tegas Minola kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Juni 2024 lalu.
Baca Juga: Hotman Bongkar Fakta Baru Kasus Pelanggaran Kode Etik dan Singgung Istri Razman yang Ikut Andil
"Jadi unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," tambahnya.
Ari Bias Minta Ganti Rugi Rp1,5 Miliar
Dalam laporannya, Ari Bias meminta ganti rugi kerugian dugaan pelanggaran hak cipta sebesar Rp 1,5 miliar dari Agnez. Angka itu muncul dari tiga kali penampilan Agnez dalam membawakan lagu 'Bilang Saja' dalam live concert.
"Kami somasi itu kan satu konser kita mintanya Rp500 juta, jadi kalau tiga konser ada Rp1,5 miliar," lanjut Minola Sebayang dalam kesempatan yang sama.
Minola menambahkan angka ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah besar lagi sesuai dengan bagaimana proses hukum yang berjalan.
Terkait kasus royalti lagu Agnez dengan Ari Bias, Holywings Group atau HWG selaku pihak penyelenggara yang sempat menampilkan sang penyanyi juga terseret masalah ini.
Artikel Terkait
Cahaya Simarmata Lepas Single 'Jangan Tertipu Lagi', Sematkan Suara Pidato Dharma Pongrekun, Sampaikan Pesan Ini
Abu Mendiang Barbie Hsu Sudah Tiba di Taiwan, Keluarga Pilih Tak Gelar Upacara Pemakaman untuk Mengenang Sikapnya yang Rendah Hati
Jadi Penyebab Meninggalnya Kang Gobang, Kenali Gejala dan Penyebab Angin Duduk yang Kerap Diabaikan
3 Fakta Terkini Kontroversi Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Soal Dugaan Ancaman hingga Uang Tutup Mulut Senilai Rp5 Miliar
Punya Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Kini Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan di Kabinet Prabowo
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Kompak Unggah Momen Akad Nikah, Tambah Daftar Artis yang Diam-Diam ke Pelaminan!