Menilik Gaji Ifan Seventeen yang Kabarnya Capai Rp1 Miliar Setahun dan Utang PT PFN yang Harus Diselesaikan

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 15:59 WIB
Ifan Seventeen, Direktur Utama PT PFN. (instagram.com/ifanseventeen)
Ifan Seventeen, Direktur Utama PT PFN. (instagram.com/ifanseventeen)

Beberapa tunjangan tersebut antara lain tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi, dan tunjangan perumahan, yang disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Sekitar Bandara YIA Kulonprogo Waspada Adanya Potensi Tsunami saat Lebaran 2025

Sorotan publik terhadap gaji Ifan Seventeen muncul karena kondisi PFN yang sebelumnya mengalami kesulitan keuangan.

Banyak pihak yang mempertanyakan apakah dengan kehadiran Ifan sebagai Dirut, perusahaan ini dapat bangkit dan kembali berkontribusi besar bagi industri perfilman nasional.

Dalam pernyataannya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa pemilihan Ifan tidak hanya berdasarkan popularitasnya sebagai figur publik, tetapi juga melihat potensinya dalam mengelola industri kreatif.

Baca Juga: Peran TNI yang Andil dalam Penanganan Narkotika Disebut Melebihi Kapasitas, Benarkah? Ini Berbagai Tugas yang Seharusnya Dijalankan

"Kita membutuhkan sosok yang bisa membawa PFN lebih dikenal dan berkontribusi bagi perfilman nasional. Dengan latar belakang Ifan, kami melihat ada potensi besar dalam dirinya," ujar Erick.

Meskipun demikian, publik masih menantikan langkah konkret Ifan Seventeen dalam membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin PFN.

Keberhasilannya di kursi Direktur Utama akan menjadi tolok ukur apakah keputusan ini tepat atau justru semakin memperburuk kondisi PFN yang sebelumnya berada di ambang kebangkrutan.

Baca Juga: Alamtri Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim, Garibaldi Thohir: Melihat Mereka Bahagia, Sangat Menyentuh

Sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di bidang perfilman, PFN diharapkan mampu berperan lebih aktif dalam memajukan industri kreatif nasional.

Publik pun berharap bahwa Ifan Seventeen dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi PFN.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X