SENANGSENANG.ID - Pemerintah dan DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang salah satu poinnya mencakup pelibatan TNI dalam penanganan narkotika.
Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa tugas ini merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"TNI tidak akan terlibat dalam penegakan hukum, tetapi hanya membantu pemerintah dalam menangani penyalahgunaan narkotika," ujar Hasanuddin di sela rapat panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu 15 Maret 2025.
Baca Juga: Kaum Muda Lintas Iman di Sleman Memaknai Tradisi Puasa dalam Agama-Agama
Usulan ini berawal dari kekhawatiran pemerintah terhadap peningkatan jumlah pengguna narkotika yang mencapai 3,6 juta jiwa.
Akibatnya, lembaga pemasyarakatan mengalami kelebihan kapasitas.
Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan alternatif solusi, termasuk penggunaan fasilitas resimen induk daerah militer (Rindam) sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Menurut Hasanuddin, keterlibatan TNI di bidang narkotika bukanlah sesuatu yang baru dalam konteks operasi non-perang.
Sebelumnya, TNI telah memiliki 14 tugas dalam OMSP, seperti menangani aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, serta membantu pemerintah dalam bencana alam.
Dalam revisi terbaru, jumlah tugas ini bertambah menjadi 17, termasuk penanganan masalah narkotika dan pertahanan siber.
Untuk diketahui, dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 dijelaskan terdapat 14 tugas TNI dalam operasi militer non-perang, yaitu:
Baca Juga: Beredar Rekaman Suara Diduga Baim Wong yang Marahi Paula Verhoeven dan Asistennya: Ini Mau Ngapain?
1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata
Artikel Terkait
TNI AL Lantamal IV Batam Evakuasi 12 ABK Kapal Roro KMP Tandeman yang Terbakar di Pelabuhan Punggur
Apresiasi Peran TNI, Presiden Jokowi: Kunci Stabilitas dan Keamanan Nasional
Puluhan Anggota TPN OPM Kembali ke NKRI, Hasil Diplomasi Damai TNI di Intan Jaya
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam ke Filipina, 2 Helikopter Diterbangkan dari Bogor dan Semarang
Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah saat Isu Efisiensi Memuncak, Masyarakat Kritik Keras: Pemerintah Seperti Tidak Punya Rasa Malu
Bantah Adanya Pemborosan di Tengah Efisiensi karena Rapat Revisi UU TNI di Hotel Bintang 5, DPR: Itu Pendapatmu