Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong tahun 2016, transaksi tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum.
Meski begitu, Atalarik tetap bersikeras bahwa proses hukum masih berjalan dan belum mencapai putusan inkrah.
Ia bahkan sempat memprotes tindakan pembongkaran rumahnya karena merasa belum ada keputusan hukum yang final.**
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Minta Maaf soal Dugaan Hina Marga Rayen Pono, Ngaku Pernah Salah Sebut di Acara Diskusi
Masih Soal Undangan Pernikahannya dengan Maxime Bouttier yang Sempat Bocor, Luna Maya: Nggak Maksud Jahat, tapi Harus Belajar Menghargai
Sempat Viral Manggung Pakai Gelang GPS, Zul Zivilia Ternyata Rutin Kumpulkan Uang Hasil dari Aktivitas Bermusik
Bukan Kali Pertama! Selain Tuduhan Penipuan Event Dinner, Aldy Maldini Pernah Tersandung Kasus Fan Meeting Virtual Tahun 2021
Asli Bikin Ngakak! Rafathar Adukan Mama Gigi Gegara Malas Mandi, Dedi Mulyadi: Dijemput ke Barak Militer!
Meski Uangnya Belum Dikembalikan, Richard Lee Siap Jadi Mediator Aldy Maldini dengan Penggemarnya, Tawarkan Tempat Mediasi