Bos Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dana Konser TWICE, Terseret Isu Refund Day6

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:41 WIB
Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani ditetapkan tersangka dan ditahan karena kasus penggelapan dana investor konser TWICE. (x/mecimapro)
Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani ditetapkan tersangka dan ditahan karena kasus penggelapan dana investor konser TWICE. (x/mecimapro)

Terseret Isu Refund Konser Day6

Penahanan Melani turut memicu reaksi warganet, terutama karena Mecimapro juga tengah disorot dalam kasus refund konser Day6.

Promotor tersebut dikabarkan masih memiliki utang pengembalian tiket kepada penggemar senilai sekitar Rp4 miliar.

Baca Juga: Saksikan Pemusnahan Narkoba Rp29 Triliun, Prabowo Serukan Perang Total dan Perkuat Rehabilitasi

Kasus ini bahkan menarik perhatian Kementerian Pariwisata dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Pada April 2025, Mecimapro telah dipanggil dalam audiensi bersama Kemenparekraf dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk memberikan klarifikasi.

Gerakan “MyDay Berserikat” yang digagas penggemar Day6 pun terus menuntut kejelasan pengembalian dana sejak konser yang digelar pada 3 Mei 2025.

Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Pertamina Siap Tangani Keluhan Arek Jatim soal Motor ‘Brebet’ Gara-Gara Diisi Pertalite

Dengan dua kasus besar yang membelit, reputasi Mecimapro sebagai promotor konser K-Pop kini berada di ujung tanduk.

Publik dan penggemar menanti langkah hukum dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X