Lagu Tujuh Detik Saja, Buah Kolaborasi Dwiki Dharmawan dan Kang Erick yang Menyoal Tentang Penyesalan

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 14:44 WIB
Dwiki Dharmawan bersama Kang Erick Yusuf. (Foto: Ist)
Dwiki Dharmawan bersama Kang Erick Yusuf. (Foto: Ist)

Sedangkan Kang Erick Yusuf berharap pendengar dapat meresapi kata-kata dalam lagu tersebut.

Baca Juga: Hari Film Nasional, Nadiem Anwar Makarim: Bangsa ini Memiliki Aset Luar Biasa Kembangkan Perfilman Indonesia

Apalagi lagu Tujuh Detik Saja memang sengaja dirilis menjelang Ramadan 1444 H.

“Dengan tujuh detik yang kita punya saat ini, bisa benar-benar digunakan baik. Dengan kata lain, selama kita masih punya waktu gunakan sebaik-baiknya,” tutur Kang Erick.

Sementara itu CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha mengungkapkan, kolaborasi antara pihaknya, Dwiki Dharmawan dan Kang Erick Yusuf bertujuan mengedukasi masyarakat khususnya umat muslim untuk mengoptimalisasi keutamaan Ramadan.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang

Yakni, sebagai momen untuk bisa meraih atau mengejar pahala sebanyak-banyaknya.

Salah satunya adalah dengan berbagi dan #BergerakNyata pada Bulan Ramadan.

Single ini pun merupakan single religi pertama dengan format Fractional Music Asset (FMA).

“Diluncurkannya single Tujuh Detik Saja, selaras pula dengan program Rumah Zakat pada Ramadan tahun ini, yaitu gerakan Ramadan Kejar Pahala #BergerakNyata untuk Indonesia,” ungkap Irvan.

Baca Juga: Soal Pembatalan Piala Dunia U20 di Indonesia, Wapres Maruf Amin: Tidak Berarti Kiamat

Selain meluncurkan single Tujuh Detik Saja, lanjutnya, Rumah Zakat juga punya beberapa program lainnya, seperti Berbagi Ifthar, Infak Sembako Keluarga, Sedekah Takjil, Sajadah Masjid, dan Ramadhan Bebas Hutang.

“Pada 2023 ini, Rumah Zakat menargetkan minimal 15 persen penerima manfaat zakat bisa keluar dari garis kemiskinan. Sedangkan untuk menyambut Ramadan 1444 H, kami pernah membuat Gerakan Bersih-bersih 1000 Masjid di Indonesia,” tambahnya.**

Liputan: Sulistyanto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X