Penjualan Tiket Konser Coldplay Ruwet, Belasan Korban Lapor Bareskrim, Polisi Akan Panggil Pihak Penjual

photo author
- Minggu, 21 Mei 2023 | 08:10 WIB
Kuasa hukum korban penipuan tiket konser Coldplay, Zainul Arifin melapor ke Bareskrim Polri.  (Foto: PMJ News/ Fajar)
Kuasa hukum korban penipuan tiket konser Coldplay, Zainul Arifin melapor ke Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/ Fajar)

SENANGSENANG.ID - Rencana konser grup band asal Inggris Coldplay seperti tak berjalan mulus, bukan cuma banjir protes penolakan tetapi juga ruwet dipenjualan tiket.

Pihak penjual tiket Coldplay diduga melakukan penipuan hingga berujung para korban melaporkan dugaan penipuan ini ke Bareskrim Polri.

Mewakili korban dan juga sebagai kuasa hukum, Zainul Arifin, mendatangi Mabes Polri pada hari ini Jumat 19 Mei 2023 untuk membuat laporan polisi terkait kasus penipuan penjualan tiket Coldplay tersebut.

Baca Juga: Meski Versi Facelift 2023 Sudah Dipasarkan, Honda Brio Bekas Masih Punya Kelas dan Diminati, Segini Harganya

“Kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi supaya proses ini ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan.

Zainul menyebutkan bahwa laporan dibuat lantaran sudah seringnya terjadi kasus penipuan penjualan tiket yang ditawarkan atau dijual di media sosial.

Lebih lanjut, Zainul menyebutkan bahwa pihaknya membuat laporan polisi yang mewakili 14 korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta.

Baca Juga: Telusuri Jejaknya yuk! Mobil Terlaris Honda Brio yang Mengingatkan Kita pada Sosok Honda Civic Setrika

Penipuan tersebut dilakukan melalui sejumlah media sosial seperti Twitter, Instagram hingga Telegram.

“Modus penipuan, jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa? Tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka itu langsung close. Maka, dari itu kita mencurigai barangkali ada oknum yang didalam itu bermain,” ucapnya.

Menurutnya, pola-pola ini setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka dan ada juga beberapa nama akun bank yang sama seperti Mandiri dan BCA.

Baca Juga: Honda Brio 2023 Facelift Harganya Naik Jadi Segini, Masih Lebih Murah Dibanding Toyota Agya

Pasal yang disangkakan terhadap terlapor yakni Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Menanggapi laporan terkait dugaan penipuan penjualan tiket konser ini, Bareskrim Polri berencana untuk mengundang pihak dari penyedia jasa penjualan tiket konser grub band asal Inggris, Coldplay, terkait dengan mekanisme prosedur penjualannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X