entertainment

Kemendikbudristek Berikan Dana Apresiasi Tahunan kepada 44 Maestro Seni Tradisi

Selasa, 23 April 2024 | 21:11 WIB
Salah satu seniman yang menerima dana Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi tahunan Kemendikbudristek. (Foto: Dok Kemendikbudristek)

SENANGSENANG.ID - Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyerahkan dana apresiasi tahunan masing-masing sebesar Rp25.000.000, kepada 44 orang penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi.

AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek setiap tahun, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak baik individu, komunitas atau lembaga, yang berprestasi dan/atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun, yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni yang langka atau nyaris punah, serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius Rabu 24 April 2024, Tahan Diri Dalam Berkomunikasi, Hormati Pendapat Orang Lain

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan, dan dalam hal ini, maestro seni tradisi memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda.

“Terlebih lagi dalam kondisi saat ini, perubahan sosial yang terjadi begitu cepat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup seni tradisi, di mana jumlah orang yang berkecimpung di bidang seni tradisi semakin lama semakin berkurang,” ujar Hilmar, dalam keterangan tertulis sebagaimana diterima InfoPublik, Selasa 23 April 2024.

Selain dana apresiasi yang diberikan seumur hidup kepada para penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi yang ditekuninya, tahun ini Kemendikbudristek juga akan memberikan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: PEVS 2024 Digelar JIExpo Kemayoran, Diikuti 80 Brand Targetkan Transaksi Rp400 Miliar

Seniman tradisi seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan dianggap hanya sebatas hobi, bukan pekerjaan profesional.

Pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk pengakuan negara bahwa seniman adalah sebuah profesi yang memegang peranan penting dalam pemajuan kebudayaan.

"Sehingga sudah sepantasnya mendapat perlindungan sosial dalam melaksanakan pekerjaannya,” ujar Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan.

Baca Juga: Warga Pidie Aceh jadi Korban Amukan Gajah Liar, MPKG Minta Pemda Serius Tangani Satwa Liar

Dari total 71 seniman tradisi yang telah ditetapkan sebagai penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi sejak 2007 sampai 2023, ada 44 orang yang saat ini masih hidup dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Agustinus, seniman alat musik bambu asal Sulawesi Utara yang ditetapkan sebagai penerima AKI pada 2016, mengatakan bahwa dana apresiasi yang setiap tahunnya dikirimkan oleh Kemendikbudristek digunakan untuk membuat, memperbaiki, dan mengajarkan alat musik bambu.

Halaman:

Tags

Terkini