entertainment

Tak Puas Hanya Nikita Mirzani dan Asistennya Ditangkap! Reza Gladys: Masih Ada Satu Tersangka Lagi, Inisialnya S

Rabu, 5 Maret 2025 | 22:28 WIB
Reza Gladys beserta suaminya (kiri) dan Nikita Mrzani (kanan). (tangkapan layar instagram.com/rezagladys dan nikitamirzanimawardi_172)

SENANGSENANG.ID - Laporan dokter kecantikan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan asistennya akhirnya mencapai titik terang.

Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan pada Selasa 4 Maret 2025 terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan laporan Reza Gladys.

Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Menguak Berbagai Skandal Korupsi di Pertamina, dari Oplos BBM hingga Penggelapan Dana Pensiun

Menanggapi penahanan tersebut, Reza Gladys menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki dendam terhadap Nikita Mirzani.

Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Julianus P Sembiring.

"Jadi tanggapan dari klien kami adalah, pertama yang perlu kami sampaikan, klien kami ini tidak memiliki dendam sedikitpun terhadap para tersangka," ujar Julianus, dikutip dari Mantra News, Rabu 5 Maret 2025.

"Itu harus dipahami secara bersama-sama," tambahnya.

Baca Juga: Soal Insiden Banjir DKI, Anggota DPR Adian Napitupulu Ingin Pertemukan Kepala Daerah Bogor, Jakarta, hingga Bekasi

Julianus menegaskan bahwa kliennya hanya ingin pihak berwajib menegakkan hukum dengan adil dan sesuai prosedur agar pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Hanya klien kami mengharapkan agar penyelenggara negara dalam hal ini penyidik dari cyber Polda Metro Jaya melaksanakan hukum normatif sebagaimana hukum acara yang diacu dalam undang-undang nomor 881."

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penyidik, Reza pun memberikan penghargaan terhadap langkah hukum yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Tangani Banjir di Jabodetabek, Berikut Jadwalnya

"Dan ternyata hari ini (Selasa) telah dibuktikan oleh penyidik sehingga klien kami menyatakan apresiasi luar biasa terhadap penyidik," ucap Julianus.

Halaman:

Tags

Terkini