SENANGSENANG.ID - Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis 20 Februari 2025.
Setelah penetapan status tersebut, polisi menjadwalkan pemeriksaan pada hari yang sama.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita meminta pemeriksaan ditunda hingga 3 Maret 2025.
Fahmi Bachmid menjelaskan alasan kliennya menunda pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys.
Menurutnya, Nikita memiliki pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
"Saya juga sudah melakukan penundaan dengan alasan manusiawi, ya. Dia punya pekerjaan yang harus dikerjakan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat 21 Februari 2025.
"Dan itu tempatnya bukan di Jakarta, jadi dia harus ke luar kota," tambahnya.
Selain alasan pekerjaan, Fahmi juga menyebutkan bahwa bulan Ramadan menjadi faktor lain dalam permohonan penundaan pemeriksaan tersebut.
"Saya juga meminta waktu tanggal 3 (Maret 2025) dengan alasan karena ini sudah mendekati bulan puasa," jelasnya.
"Biarlah kami semua itu berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri dalam puasa Ramadan," lanjutnya.
Baca Juga: Lebih Jauh Tentang Kadipaten Pakualaman sebagai Pengemban Budaya
Reza Gladys Desak Polisi Segera Jemput Paksa Nikita Mirzani
Artikel Terkait
Razman Nasution Mengadu ke Komnas HAM Setelah Dilarang Bertemu Lolly, Ungkap Anak Nikita Mirzani Alami Hal Ini
Tak Percaya Kondisi Lolly Setelah Dijemput dari RS Polri, Razman Nasution Tantang Nikita Mirzani Lakukan Dua Hal Ini
3 Fakta Terkini Kontroversi Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Soal Dugaan Ancaman hingga Uang Tutup Mulut Senilai Rp5 Miliar
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini 5 Kasus Hukum yang Pernah Membuatnya Berhadapan dengan Kepolisian
Telisik Kasus Nikita Mirzani yang Kini Jadi Tersangka, Ada Dugaan Pemerasan ke Pengusaha Skincare hingga Uang Tutup Mulut Rp5 Miliar
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys, dari Bukti Transfer hingga Kerugian Korban yang Capai Rp4 Miliar