Setelah Terbongkar Kasus BBM Oplosan: Pengguna Pertamax Akui Tarikan Mesinnya Tidak Senyaman Dulu, Ohh Pantesan!

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 19:49 WIB
Ilustrasi pengisian BBM Pertamax pada kendaraan bermotor. (instagram.com/ pertaminapatraniaga)
Ilustrasi pengisian BBM Pertamax pada kendaraan bermotor. (instagram.com/ pertaminapatraniaga)

SENANGSENANG.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Berdasarkan keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite (RON 90) dengan harga Pertamax (RON 92).

Setelah itu, BBM tersebut dioplos atau diblending agar memiliki kualitas setara dengan Pertamax.

Baca Juga: PLN EPI Dorong Kreativitas Lokal dan Pelestarian Lingkungan Lewat Pelatihan Batik Ecoprint di Gunungkidul

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi RON 92," demikian bunyi keterangan Kejagung, pada Selasa 25 Februari 2025.

Kejagung juga menegaskan bahwa praktik tersebut tidak diperbolehkan dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Dampak Mencampur Pertalite dan Pertamax

Pencampuran BBM seperti yang diduga terjadi dalam kasus ini dapat berdampak buruk pada mesin kendaraan.

Baca Juga: Lebih Jauh Tentang Kadipaten Pakualaman sebagai Pengemban Budaya

Menurut Prof. Tri Yuswidjajanto Zaenuri, dosen teknik mesin ITB, setiap jenis BBM memiliki kandungan berbeda, terutama dalam hal zat aditif.

"Maka nanti dosisnya (zat aditif) akan turun setengahnya. Secara oktan mungkin kita dapat kalau mencampur (bensin), tapi bahayanya deposit (kerak) justru naik," jelas Prof. Tri Yuswidjajanto Zaenuri, yang juga merupakan peneliti di LAPI ITB dalam laman resmi AHM.

Zat aditif, seperti detergen dalam BBM, berfungsi untuk membersihkan deposit yang terbentuk di saluran bahan bakar dan ruang bakar mesin.

Baca Juga: Jawab Keraguan Masyarakat, Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi, Tak Ada Pengoplosan BBM

Jika kandungan aditif berkurang, deposit atau kerak akan semakin banyak menumpuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X