3 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Tanah Air, Terbaru Skandal Impor Minyak yang Bikin Boncos RI Senilai Rp139 Triliun

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 08:55 WIB
Dirut PT Pertamina Riva Siahaan (kiri) dan pengusaha Harvey Moeis (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - Media Sosial)
Dirut PT Pertamina Riva Siahaan (kiri) dan pengusaha Harvey Moeis (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - Media Sosial)

SENANGSENANG.ID - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai tersangka di Kantor Kejaksaan RI Jakarta pada Selasa 25 Februari 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2018-2023.

Baca Juga: Mengulik Perjalanan Carmen, Gadis Bali yang Awalnya Fans SNSD Kini Resmi Debut di Hearts2Hearts Agensi SM Entertainment

Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.

"Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga: Pertahankan Posisi di Liga 2, Persiku Tuntaskan Laga Play-off dengan Kemenangan Dramatis 2-1 Atas Persekat

Berkaca dari skandal impor minyak mentah yang melibatkan Dirut Pertamina, sebelumnya pernah terjadi kasus serupa yang pernah menuai sorotan publik. Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Skandal Impor Minyak Dirut PT Pertamina

Dalam kesempatan yang sama, Qohar menyebut Riva yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal dugaan korupsi minyak mentah, diduga menyelewengkan pembelian spek minyak.

Riva selaku Dirut PT Pertamina diduga telah melakukan pembelian untuk jenis Roin 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

Baca Juga: Potensi Remaja Ditampilkan dalam Rangkaian Pekan Doa Sedunia 2025, Ini Momen Serunya

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X