3 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Tanah Air, Terbaru Skandal Impor Minyak yang Bikin Boncos RI Senilai Rp139 Triliun

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 08:55 WIB
Dirut PT Pertamina Riva Siahaan (kiri) dan pengusaha Harvey Moeis (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - Media Sosial)
Dirut PT Pertamina Riva Siahaan (kiri) dan pengusaha Harvey Moeis (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - Media Sosial)

"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak mentah itu mengakibatkan adanya kerugian negara senilai Rp139,7 triliun.

Baca Juga: Kirab Budaya Mapag Wulan Siyam, Upaya Pakasa Lestarikan Budaya Jawa dan Sambut Bulan Suci Ramadan

"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," tegas Qohar.

Sebelum skandal impor minyak mentah PT Pertamina, sebelumnya pernah terjadi kasus korupsi Harvey mengakibatkan kerugian negara dengan nilai yang juga tidak kalah fantastis.

2. Skandal Korupsi PT Timah Harvey Moeis

Pada 13 Februari 2025, persidangan kasus skandal dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis dan pengusaha money changer Helena Lim kini berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Baca Juga: Persiku Tetap Incar Kemenangan atas Persekat, Meski Hasil Imbang Aman dan Selamat dari Degradasi

Saat itu, Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto menuturkan vonis pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun dalam kasus korupsi PT Timah itu.

"Menjatuhkan terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," ucap Teguh di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Kamis 13 Februari 2025.

Adapun, kerugian negara dalam skandal korupsi PT Timah yang libatkan pengusaha Harvey Moeis, berikut ini rinciannya berdasarkan proses hukum yang dijalaninya di Pengadilan Tipikor Jakarta:

Baca Juga: Peringkat New Horizons Agoda: Padang Jadi Destinasi Wisata Baru dengan Pertumbuhan Tercepat di Indonesia

Pertama, terkait kerja sama sewa alat pengolahan logam senilai Rp2,28 triliun. Kedua, terkait pembayaran biji timah yang menghabiskan dana Rp26,65 triliun dan kerusakan lingkungan yang mencapai angka Rp271,09 triliun.

Terakhir, Harvey juga diduga menerima uang senilai Rp420 miliar yang digunakan untuk membeli barang mewah, seperti mobil dan barang properti.

3. Kasus Impor Gula Tom Lembong

Pada 20 Januari 2025 lalu, Kejagung RI mengungkap total kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi impor gula yang diduga melibatkan eks Mendag RI, Tom Lembong mencapai Rp578 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X