SENANGSENANG.ID - Meskipun menyatakan rasa prihatin atas penahanan Nikita Mirzani, pengacara Razman Arif Nasution menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporan terhadap sang aktris.
Sebelumnya, dalam perseteruannya dengan Nikita terkait kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Razman telah melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.
Kini, meskipun Nikita telah ditahan dan menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, Razman tetap bersikeras untuk melanjutkan kasusnya.
Baca Juga: Ini 12 Bus Legendaris Asal Wonogiri yang Masih Eksis hingga Sekarang, Mana Bus Favoritmu Lur?
Alih-alih menunjukkan belas kasihan, Razman menegaskan bahwa ia tidak akan menarik laporannya.
"Pertanyaannya apakah saya prihatin atau tidak lalu kemudian saya mencabut laporan saya karena dia jadi di tahanan sekarang dengan hukuman yang menurut saya ancaman hukumannya sampai 20 tahun?" ujar Razman Nasution dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu 5 Maret 2025.
"Jawabnya setelah berkoordinasi dengan keluarga dan anak-anak, maka saya tetap melanjutkan," tambahnya.
Razman pun mengungkapkan alasan di balik keputusannya tersebut.
Ia meyakini bahwa tindakan yang diambilnya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Nikita Mirzani agar tidak semena-mena terhadap orang lain.
Sebelumnya, Razman juga meyakini bahwa Nikita akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ia laporkan.
Bahkan, ia memperkirakan bahwa kasus tersebut akan segera naik ke tahap penyidikan.
"Tadi saya telepon penyidiknya, Imam Ghozali mengatakan, sudah dua kali kita panggil tidak datang," ujar Razman, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa 4 Maret 2025.