Wacana Ibadah Haji Hanya Dilakukan Sekali Seumur Hidup, Menag: Akan Kita Bahas Bersama DPR

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 10:35 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok.Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok.Kemenag)

SENANGSENANG.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah bersama DPR RI dalam waktu dekat akan mengkaji wacana ibadah haji hanya dilakukan sekali seumur hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag Yaqut seusai menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.

"Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: 6 Musisi yang Menciptakan Lagu untuk Ganjar Pranowo, Ini Profil dan Sosoknya

Menurut Yaqut, dalam syariat Islam memang dianjurkan untuk pergi berhaji sekali dalam seumur hidup.

Namun, dalam Islam juga tak ada larangan untuk pergi berhaji lebih dari sekali.

"Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saja ya, semua ada aturannya," ucapnya.

Baca Juga: Jagoan Ngebut Bus Eka dan Sugeng Rahayu Adu Banteng di Ngawi, 3 Tewas Belasan Penumpang Luka-Luka

Diberitakan sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.

Kebijakan ini memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.

Menurut Muhadjir, kewajiban haji bagi yang mampu juga hanya satu kali.

Baca Juga: Lagi! Polisi Bongkar Markas Judi Online, Kali Ini di Kebayoran Baru tapi Punya Server di Kamboja

Oleh karena itu, di menyarankan kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Sabtu 26 Agustus 2023.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X