Lagi! Polisi Bongkar Markas Judi Online, Kali Ini di Kebayoran Baru tapi Punya Server di Kamboja

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:15 WIB
Ilustrasi polisi membongkar rumah yang dijadikan markas untuk mengelola website judi online di Kebayoran Baru Jakarta Selatan. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi polisi membongkar rumah yang dijadikan markas untuk mengelola website judi online di Kebayoran Baru Jakarta Selatan. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Polri kembali bongkar rumah yang dijadikan markas untuk mengelola website judi online.

Kali ini Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya membongkar tempat yang dijadikan lokasi untuk mengelola website judi online di wilayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Demikian disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., dalam keterangannya dikutip Kamis 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Aksi Demo Tuntut Mundur Sekda Jepara dari Jabatannya, Salah Seorang Pengunjuk Rasa Meninggal

“Pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dilakukan pada 11 Agustus 2023 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil ini diamankan 5 tersangka dan terdapat satu DPO,” ungkap Dirtipidsiber.

Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar juga menyampaikan bahwa terdapat 3 penindakan lain kasus judi online tersebut.

Dimana dari penangkapan yang dilakukan terungkap judi online yang beroperasi memiliki server di luar negeri, seperti Kamboja dan Filipina.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Solo Kamis 31 Agustus 2023 Diwarnai Sejumlah Film Baru Diantaranya Puspa Indah Taman Hati

“Jadi kita amankan di Jakarta tetapi mereka servernya berada di Kamboja. Kemudian yang satu lagi beroperasional diamankan di Jakarta, kemudian lokasi servernya berada di Filipina, kemudian LPA yang terakhir di sini lokasi awalnya di Bali, kemudian pindah ke Kamboja."

"Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan adalah sejumlah enam tersangka,” imbuhnya.

Sebelumnya polisi menggerebek lokasi yang dijadikan markas untuk mengelola judi online di wilayah Sanur, Denpasar Selatan, Bali pada Jumat 18 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Juga: Horor Susuk Kutukan Kecantikan Menghantui Kota Lumpia, Berikut Jadwal Bioskop Semarang Kamis 31 Agustus 2023

Dalam penggerebekan ini sebanyak 31 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X