SENANGSENANG.ID - Prostitusi online melalui aplikasi favorit MiChat kembali dibongkar polisi.
Adalah Polresta Bogor yang membongkar praktik prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dua dari empat orang korban diantaranya adalah anak di bawah umur. Empat mucikari ditangkap.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menangkap empat muncikari dari dua kasus yang berbeda.
Kasus pertama, dua pelaku berinisial MRN dan MR menjual anak berusia 14 tahun kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
"Kronologinya pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2023, tersangka atas nama MRN menawarkan korban atas nama PK (14) kepada laki-laki hidung belang melalui aplikasi MiChat dengan memasang tarif seharga Rp300 ribu," jelas Kapolres Bogor Kota, Sabtu 6 Mei 2023.
Baca Juga: Ngeri! Bus Wisata Tanpa Sopir Terjun Bebas ke Jurang di Guci Tegal, Begini Kronologinya
Kemudian uang dari hasil prostitusi itu diberikan kepada MRN dan MR sebesar Rp50 ribu sebagai imbalan untuk joki pengantar.
Kasus kedua menjerat S (17) dan SPS (16) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Mereka berdua menjual AR (17) melalui aplikasi MiChat.
"Pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023, korban pergi dari rumah dengan tujuan hendak bekerja di daerah Bekasi," jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Kembangan Usai Mandi Bersama Lima Teman
Namun, bukannya bekerja, korban malah dijual oleh kedua pelaku sebagai PSK melalui aplikasi MiChat. Sekali melayani tamu hidung belang, dia dibayar Rp250 sampai Rp500 ribu.
"Korban dijanjikan akan digaji sebulan Rp2,8 juta," jelas Kapolres.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Rumah Penampungan PSK di Tambora usai Dicurhati Warga, Hasilnya Bikin Geleng Kepala
Prostitusi Online Via Michat Dibongkar Polisi di Cilincing, 10 Orang Diamankan, Begini Kronologinya
Pelayanan Tak Memuaskan, Seorang PSK Sebut Saja Sri Disayat Pisau Pelanggannya di Bantul