SENANGSENANG.ID - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.
Nasib malang itulah yang kini dialami M Wildan Ariziq, warga Desa Platar Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Bocah usia 12 tahun itu tewas terseret arus deras Sungai Kembagan Desa Telukawur Tahunan.
Korban sedianya melakukan bilas usai mandi di Pantai Telukawur bersama lima temannya, Sabtu 6 Mei 2023 sore.
Baca Juga: Kepala BNPT: Mitra Deradikalisasi Diminta Bagikan Pengalaman dan Hidayah ke Masyarakat
Tetapi naas malang tak dapat ditolak, saat korban berenang ke tengah sungai, tidak menyadari bahwa arus sungai sangat deras.
Kebetulan baru saja turun hujan, gelontoran air dari hulu sungai cukup kencang hingga membuat Wildan hanyut terseret arus.
Tim relawan BPBD yang mendapatkan laporan langsung diterjunkan melakukan pencarian.
Setelah hampir dua jam pencarian, korban berhasil ditemukan oleh tim relawan BPBD dan warga.
Baca Juga: WHO Resmi Cabut Status PHEIC, Kemenkes Siapkan Transisi Akhir Kedaruratan Covid-19
Korban segera dilarikan ke RSUD Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan, namun Wildan dinyatakan telah meninggal dunia.
Kepala Pelaksana BPBD Arwin Noor Isdiyanto kepada awak media mengungkapkan, kejadian berawal ketika korban bersama lima temannya mandi di pantai Telukawur.
Setelah selesai mandi mereka bermaksud bilas (mandi ulang) di sungai Kembangan.
Artikel Terkait
Enam Bocah Mandi di Sungai Gelis, Seorang Meninggal Terseret Arus Satu Korban Belum Ditemukan
Jasad Bocah Kedua Hanyut di Sungai Gelis Kudus Ditemukan Meninggal, Begini Kondisi Ibu Korban
Setelah 16 Jam Hilang Terseret Arus Sungai Kanal, Siswi MTs Demak Ditemukan Meninggal
Pamit Menjaring Ikan di Pantai Bandengan, Nelayan Jepara Tewas Tenggelam
Diduga Terseret Arus Sungai Pedut, Kakek Renta Belum Ditemukan