SENANGSENANG.ID - Operasi Zebra 2023 telah berjalan selama lima hari dari 19 hari pelaksanaan yang dimulai 4 September 2023 sampai 17 September 2023.
Dalam catatan polisi, selama lima hari Operasi Zebra 2023 digelar, sudah 10.708 pengendara yang melanggar lalu lintas dan ditilang.
Polisi menyebut pelanggararan lalu lintas jumlahnya mengalami peningkatan dari sebelumnya.
"Pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 10.708 pelanggar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip pada Minggu 10 September 2023.
Dijelaskan Ramadhan, dari total jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran, sebanyak 9.128 ditindak melalui tilang manual.
Sedangkan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat sebanyak 1.580 pengendara.
"Sementara kepolisian telah memberikan teguran kepada 73.283 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ucapnya.
Ramadhan mengatakan, mayoritas pelanggaran lalu lintas didominasi sepeda motor.
Pemotor yang tidak menggunakan helm SNI tercatat sebanyak 14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar, dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar.
Untuk mobil didominasi pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, yakni sebanyak 3.388 pelanggar.
"Lalu pelanggaran marka jalan sebanyak 3.516 pelanggar dan menggunakan ponsel saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar," tukas Ramadhan.
Artikel Terkait
Wow! Pelanggaran Lalu Lintas di Kudus Ternyata Cukup Tinggi, Ini Buktinya
Ngati-ati Lur! 6 Daerah Ini Sudah Berlakukan Kembali Tilang Manual, Pelanggaran Lalu Lintas Ini Jadi Sasaran
Izinkan Korlantas Lakukan Tilang Manual, Ini Alasan Kapolri dan Tegas Ingatkan Hal Ini pada Polantas
Bikin SIM Makin Gampang, Korlantas Polri Luncurkan Buku Soal-Soal Ujian Teori Pembuatan SIM
Nyolong Motor Milik Jukir Ketahuan Pemiliknya, Warga Sumatra Barat Dibekuk Polisi Jogja
Lagi-Lagi Kejahatan Jalanan Pecah di Jogja! Bacok Pemotor di Suryowijayan, Pengemudi Mobil Dicokok Polisi