Operasi Zebra 2023 Baru Digelar 5 Hari, Sudah 10.708 Pengendara Terjaring Operasi dan Ditilang

photo author
- Minggu, 10 September 2023 | 12:34 WIB
Anggota Satlantas Polda Metro Jaya saat mensosialisasikan operasi zebra. (Foto: PMJNews)
Anggota Satlantas Polda Metro Jaya saat mensosialisasikan operasi zebra. (Foto: PMJNews)

SENANGSENANG.ID - Operasi Zebra 2023 telah berjalan selama lima hari dari 19 hari pelaksanaan yang dimulai 4 September 2023 sampai 17 September 2023.

Dalam catatan polisi, selama lima hari Operasi Zebra 2023 digelar, sudah 10.708 pengendara yang melanggar lalu lintas dan ditilang.

Polisi menyebut pelanggararan lalu lintas jumlahnya mengalami peningkatan dari sebelumnya.

Baca Juga: Ini Jadwal Final America's Got Talent 2023, Berikut Link dan Cara Beri Vote agar Putri Ariani Juara 1

"Pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 10.708 pelanggar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip pada Minggu 10 September 2023.

Dijelaskan Ramadhan, dari total jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran, sebanyak 9.128 ditindak melalui tilang manual.

Sedangkan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat sebanyak 1.580 pengendara.

Baca Juga: Wong Bantul Musti Bangga! Ini Sejumlah Penyanyi Kondang Asal Bantul Selain Putri Ariani, Profil dan Alamatnya

"Sementara kepolisian telah memberikan teguran kepada 73.283 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ucapnya.

Ramadhan mengatakan, mayoritas pelanggaran lalu lintas didominasi sepeda motor.

Pemotor yang tidak menggunakan helm SNI tercatat sebanyak 14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar, dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar.

Baca Juga: Jika Putri Ariani Menang America's Got Talent 2023, Uang Sebesar Rp14,8 miliar dan Hadiah Istimewa Ini Menanti

Untuk mobil didominasi pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, yakni sebanyak 3.388 pelanggar.

"Lalu pelanggaran marka jalan sebanyak 3.516 pelanggar dan menggunakan ponsel saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar," tukas Ramadhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X