Besok Siang KPU Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Seluruh Capres Cawapres Peserta Pemilu 2024

photo author
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:10 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asyari. (Foto: Dok KPU)
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asyari. (Foto: Dok KPU)

SENANGSENANG.ID - Besok pagi, Jumat 27 Oktober 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh capres dan cawapres.

KPU menyebut pemeriksaan kesehatan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi penutup rangkaian medical check up bagi calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asyari dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta Pusat, Kamis 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Desain Arsitektur Berjudul Arthadyaksa dari Jakarta Juara Lomba Desain Gedung LPS di Ibu Kota Nusantara

"Ini merupakan hari terakhir pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Mengapa hari terakhir, karena kemarin adalah hari terakhir untuk penerimaan pendaftaran bakal capres-cawapres yang dilakukan oleh gabungan partai politik," ungkap Hasyim Asyari.

Lebih lanjut Hasyim menjelaskan setelah pemeriksaan hari ini RSPAD Gatot Subroto akan menyampaikan hasil seluruh pasangan calon di KPU besok. Termasuk hasil medical checkup dua pasangan capres-cawapres lainnya.

"Rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap 3 bakal pasangan calon rencananya hari Jumat besok, tanggal 27 Oktober 2023 sekitar jam 14.00 WIB siang, akan disampaikan oleh tim pemeriksa kesehatan RSPAD Gatot Subroto kepada KPU, yang akan dilakukan di kantor KPU," tuturnya.

Baca Juga: Yamaha Segarkan Aerox 155 dengan 4 Warna Baru, Lebih Impresif Lebih Berkarakter Muda

Diberitakan sebelumnya, RSPAD Gatot Subroto menjadi satu-satunya rumah sakit yang disiapkan oleh KPU RI sebagai lokasi tempat pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Dikatakan Idham, pemeriksaan kesehatan pasangan bacapres dan bacawapres dilakukan sehari setelah pendaftaran di KPU dilakukan. Adapun masa pendaftaran dibuka mulai 19 Oktober 2023.

"Setelah pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," tukasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X