SENANGSENANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, sebagai tempat tes kesehatan bagi para bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024 setelah mendaftar ke KPU.
"Tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Soebroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan, seperti itu," kata Anggota KPU RI Idham Holik, dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 Oktober 2023.
Menurut Idham, pihaknya akan membentuk tim dokter yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan capres cawapres.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres, Begini Respon Partai Garuda
Idham menegaskan, tes kesehatan tersebut akan dilaksanakan satu hari setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU.
"Setelah pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara tersebut.
KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024.
Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.
KPU mulai menyosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Senin 16 Oktober 2023 sampai Rabu 18 Oktober 2023 atau sehari sebelum pendaftaran dibuka.
Waktu pendaftaran pada 19 - 24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.**
Artikel Terkait
KPU: Hingga Hari Kelima Sudah 117 Bakal Calon DPD RI Mendaftarkan Diri
Tanggal 8 Parpol Nomer 8 PKS dengan 8 Ojek Online, Menjadi Partai Pertama Daftarkan Caleg ke KPU
Baru 9 yang Mempunyai RKDK, KPU Imbau Parpol Peserta Pemilu 2024 Segera Buka Rekening Khusus Dana Kampanye
Soal Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres, KPU: Tak Mengganggu Proses Tahapan Pemilu 2024
Baru! Ini 52 Bacaleg DPR dan 15 Bacaleg DPD Eks Terpidana yang Dirilis KPU
KPU DIY Gelar Nobar 'Kejarlah Janji', Film Gokil yang Penuh Pesan Pemilu Damai Karya Garin Nugroho
KPU Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Capres Cawapres dari Koalisi Perubahan