KPU Tunjuk RSPAD Gatot Soebroto sebagai Tempat Tes Kesehatan Bakal Pasangan Capres dan Cawapres

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 21:49 WIB
RSPAD Gatot Soebroto ditunjuk KPU sebagai tempat tes kesehatan bagi para bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024. (Foto: setkab.go.id)
RSPAD Gatot Soebroto ditunjuk KPU sebagai tempat tes kesehatan bagi para bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024. (Foto: setkab.go.id)

SENANGSENANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, sebagai tempat tes kesehatan bagi para bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024 setelah mendaftar ke KPU.

"Tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Soebroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan, seperti itu," kata Anggota KPU RI Idham Holik, dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 Oktober 2023.

Menurut Idham, pihaknya akan membentuk tim dokter yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan capres cawapres.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres, Begini Respon Partai Garuda

Idham menegaskan, tes kesehatan tersebut akan dilaksanakan satu hari setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU.

"Setelah pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara tersebut.

KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kembali Patok Target Menang Besar Lawan Brunei pada Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

KPU mulai menyosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Senin 16 Oktober 2023 sampai Rabu 18 Oktober 2023 atau sehari sebelum pendaftaran dibuka.

Waktu pendaftaran pada 19 - 24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X