Pabrik Sabu Rumahan yang Dibongkar Polisi di Apartemen Bandara City Tangerang Disiapkan untuk Mensuplai Perayaan Tahun Baru

photo author
- Minggu, 19 November 2023 | 06:41 WIB
Dirtipidnakoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan pers terkait ungkap kasus produksi sabu rumahan di Apartemen Bandara City Tangerang. (Foto: Dok.Humas Polri)
Dirtipidnakoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan pers terkait ungkap kasus produksi sabu rumahan di Apartemen Bandara City Tangerang. (Foto: Dok.Humas Polri)

SENANGSENANG.ID - Produksi sabu rumahan di Apartemen Bandara City, Kecamatan Dadap, Kabupaten Tangerang yang dibongkar polisi diduga untuk menyuplai perayaan pergantian tahun baru 2024.

Hal tersebut disampaikan Dirtipidnakoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., di Tangerang kepada wartawan, Jumat 17 November 2023.

"Dari jumlah produksinya juga cukup banyak. Ini mengantisipasi tahun baru mungkin mereka mau party jadi mereka bikin produksi yang banyak," ungkap Dirtipidnakoba, dikutip Minggu 19 November 2023.

Baca Juga: Nonton Film Apa Hari Ini? Berikut Jadwal Bioskop di Jogja dan Sleman Sabtu 18 November 2023, Lengkap dengan Perubahan Jam Tayang dan HTM

Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa para pelaku yang kini sudah diamankan pihaknya diketahui sudah aktif mengolah barang haram tersebut sejak September lalu.

Narkotika jenis sabu yang telah diproduksi oleh mereka disebut telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Dia operasi belum lama untuk barang ini dan akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya mungkin bisa ke Bandung juga. Diduga narkoba ini untuk suplai tahun baru," jelas Dirtipidnakoba.

Baca Juga: Ikutan yuk! Kontes Kartun dan Komik Internasional Whoosh Berhadiah Total Rp100 Juta, Deadline 7 Desember 2023

Adapun untuk para tersangka yang berasal dari warga negara China tersebut berinisial XM (35) dan ZJ (39). Mereka merupakan pembuat sabu dalam pabrik rumahan.

Kemudian, selain WNA China, ada juga tiga pelaku lainnya yang masih diburu yakni, EM dan WZ, serta seorang warga negara Indonesia berinisial ES.

Sebelumnya, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pabrik rumahan pembuatan sabu jaringan internasional di Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pengungkapan ini disita sejumlah barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram, dan beberapa bahan-bahan mentah pembuat sabu.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X