SENANGSENANG.ID - Belum genap satu bulan, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap 3.410 tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan selama periode 18 Oktober hingga 14 November 2023.
“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep, dalam keterangan resminya, Jumat 17 November 2023.
Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Dari pengungkapan itu, terang dia, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.
Kemudian ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu.
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.
“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep.**
Artikel Terkait
Edan Tenan! Bunker Penyimpanan Narkoba Ditemukan di Salah Satu Kampus di Makassar, Dikendalikan dari Lapas
Artis Karenina Maria Anderson Ditangkap Polisi karena Narkoba, Mengaku Insomnia dan Depresi
Permohonan Banding Ditolak! Teddy Minahasa Tetap Dipecat oleh Polri Terkait Kasus Narkoba
Polisi Sita 6 Mobil Mewah Selebgram Adelia Putri Salma yang Ditangkap karena Narkoba Jaringan Internasional
Selama Agustus 2023, Polda Jateng Ungkap 218 Kasus Narkoba dan Tetapkan 278 Tersangka
Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polri Gandeng Kepolisian Thailand Bentuk Tim Khusus
Woww, Selebgram Cantik Angela Lee Terima Ratusan Juta Rupiah dari MNA Jaringan Narkoba Fredy Pratama