Hari Pertama Kampanye, Pemprov Jateng Belum Terima Surat Cuti Kepala Daerah

photo author
- Selasa, 28 November 2023 | 23:31 WIB
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (Foto: Humas Jateng)
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (Foto: Humas Jateng)

SENANGSENANG.ID - Memasuki hari pertama tahapan kampanye Pemilu 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana menyatakan, hingga Selasa siang, 28 November 2023 belum menerima izin cuti kampanye dari kepala daerah di wilayahnya.

“Sampai saat ini yang saya ketahui belum, tapi akan saya cek lagi. Ini tadi kan seharian di DPRD, akan kami cek lagi ke bagian Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah,” kata Nana Sudjana, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa 28 November 2023.

Sebagai informasi, tahapan pemilu 2024, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Baca Juga: Demi Nonton Langsung Laga Semifinal Piala Dunia U-17, Warga Denpasar Ini Rela Terbang ke Solo

Kemudian pada 11-13 Februari 2024 merupakan hari tenang. Pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.

Aturan cuti kepala daerah dalam kampanye pemilu itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

“Untuk di Jawa Tengah untuk sampai saat ini belum ada (kepala daerah yang cuti kampanye),” ungkapnya.

Baca Juga: Ditangkap Polisi! Ini Profesi Pria Penyebar Video Permintaan Agar Israel Ngebom Umat Muslim dan Orang Indonesia di Palestina

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.

Dia mengatakan, sampai saat ini belum menerima laporan ada kepala daerah yang mengajukan cuti untuk kampanye.

“Kita belum ada. Biasanya bersurat. Sampai sekarang belum ada yang mengajukan ke kami,” ujarnya.

Baca Juga: Tiket Final Piala Dunia U-17 2023 Ludes Terjual! Semifinal Masih Tersedia 5 Ribu, Monggo Buruan yang Belum Kebagian

Begitu halnya tentang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai salah satu calon wakil presiden pada Pemilu kali ini.

“Wali Kota Solo pernah mengajukan izin atau cuti untuk pendaftaran. Untuk masa kampanye belum,” tandasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X