SENANGSENANG.ID - Dengan semakin terkendalinya Covid-19, upaya perlindungan melalui vaksinasi semakin difokuskan untuk kelompok rentan yang masih memiliki resiko fatalitas dan kematian akibat Covid-19.
Upaya itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan imunisasi Covid-19 masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Bintang Sagitarius Tahun 2024, Tantangan Anda Akan Sangat Besar
“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis,” kata Maxi pada Minggu 31 Desember 2023.
Lanjutnya, kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Sementara kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.
Baca Juga: Ramalan Bintang Libra Tahun 2024, Penting untuk Tidak Terjebak Dalam Kebiasaan
Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas digarda terdepan.
Kemudian ibu hamil dan remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang-berat.
Sementara itu, sesuai Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Pilihan.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Resmi Bentuk MKMK Permanen, Ini Komposisi dan Nama-Namanya
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria di atas, imunisasi Covid-19 menjadi imunisasi pilihan secara mandiri, dan bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.
"Untuk pencatatan dan pelaporan pemberian imunisasi Covid-19 baik imunisasi program maupun imunisasi pilihan harus dilaksanakan pada sistem pencatatan dan pelaporan imunisasi yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional dalam hal ini SatuSehat," kata Maxi.
Artikel Terkait
Ratusan Pemudik Gratis asal Kudus Tiba di Kampung Halaman, Bupati Tawarkan Vaksin Lanjutan
Waspada Covid-19 Subvarian Arcturus! Kemenkes: Lengkapi Vaksin dan Segera Booster
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kemenkes Minta Masyarakat Kembali Perketat Prokes dan Segerakan Vaksin
Ini Skema Perubahan Pandemi Menjadi Endemi, Vaksin dan Perawatan Covid-19 Tidak Lagi Gratis
Pemprov Jateng Siapkan 25 Ribu Dosis Vaksin Cegah Penyebaran Penyakit Antraks pada Hewan Ternak
Ayo Buruan Vaksin Mumpung Masih Gratis! Menkes: Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar Tahun Depan