Mulai 1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Tetap Gratis untuk Kelompok Rentan, yang Lain Bayar Sendiri

photo author
- Senin, 1 Januari 2024 | 11:33 WIB
Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tetap akan diberikan gratis hanya pada kelompok rentan. Sementara di luar kelompok ini bayar sendiri alias mandiri. (Foto: Kemenkes)
Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tetap akan diberikan gratis hanya pada kelompok rentan. Sementara di luar kelompok ini bayar sendiri alias mandiri. (Foto: Kemenkes)

SENANGSENANG.ID - Dengan semakin terkendalinya Covid-19, upaya perlindungan melalui vaksinasi semakin difokuskan untuk kelompok rentan yang masih memiliki resiko fatalitas dan kematian akibat Covid-19.

Upaya itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan imunisasi Covid-19 masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Bintang Sagitarius Tahun 2024, Tantangan Anda Akan Sangat Besar

“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis,” kata Maxi pada Minggu 31 Desember 2023.

Lanjutnya, kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Sementara kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Bintang Libra Tahun 2024, Penting untuk Tidak Terjebak Dalam Kebiasaan

Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas digarda terdepan.

Kemudian ibu hamil dan remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang-berat.

Sementara itu, sesuai Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Pilihan.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Resmi Bentuk MKMK Permanen, Ini Komposisi dan Nama-Namanya

Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria di atas, imunisasi Covid-19 menjadi imunisasi pilihan secara mandiri, dan bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.

"Untuk pencatatan dan pelaporan pemberian imunisasi Covid-19 baik imunisasi program maupun imunisasi pilihan harus dilaksanakan pada sistem pencatatan dan pelaporan imunisasi yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional dalam hal ini SatuSehat," kata Maxi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X