KPU Tuban Mulai Sortir Surat Suara, Segini Jumlah Tenaga Kerja yang Dilibatkan

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 16:08 WIB
Para tenaga kerja saat melakukan penyortiran surat suara. (Foto: MC Kab.Tuban/Udin)
Para tenaga kerja saat melakukan penyortiran surat suara. (Foto: MC Kab.Tuban/Udin)

SENANGSENANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur mulai melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu serentak 2024 pada pada Jumat 5 Januari 2024.

Penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan di gedung Logistik KPU Tuban mulai hari ini melibatkan 300 orang tenaga kerja.

Sebelum masuk ke dalam gedung logistik, ratusan orang tersebut diperiksa ketat sebagai antisipasi supaya tidak membawa sesuatu benda yang membahayakan surat suara.

Baca Juga: Si Aktor Film Panas Itu Tak Kapok Dolanan Narkoba, Ini Rekam Jejak Ibra Azhari yang Kembali Ditangkap Polisi

Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan menyampaikan, surat suara yang disortir pada hari pertama ini adalah surat suara untuk calon DPRD Kabupaten Tuban di semua dapil dan DPD Provinsi Jatim.

Sortir tersebut, lanjut Fathul, bertujuan untuk mengetahui atau mengecek secara pasti bahwa surat suara yang diterima KPU Tuban benar-benar dalam kondisi baik dan layak.

"Selain itu, apabila terdapat surat suara yang rusak atau tidak layak, KPU Tuban bisa mengajukan pergantian surat suara sesuai jumlah yang tidak bisa dipergunakan tersebut," imbuh Fathul.

Baca Juga: Tragedi Awal Tahun! Kecelakaan Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga, 3 Orang Tewas Puluhan Luka-Luka

Dijelaskannya, beberapa kriteria rusak tersebut, di antaranya adalah hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, banyak noda, robek, mengerut, kusut, kemudian tercoblos atau ada lubang dan penanda warna yang tidak sesuai.

Namun demikian, sambung Fathul, masih ada beberapa surat suara dengan cacat cetak ringan yang masih dapat digunakan.

"Seperti cipratan tinta, kalau di luar area coblos tidak apa-apa. Kalau di dalam tidak mengenai nama, foto dan gambar masih layak, sesuai ketentuan PKPU," jelasnya.

Baca Juga: Kapolri Beri Hadiah Motor Baru Bripda Novandro yang Ganjal Bus Gagal Nanjak Pakai Motor

Lanjut dia, untuk sortir dan lipat surat suara, KPU Tuban menargetkan selesai dalam waktu 2 sampai 3 hari ke depan.

"Hari ini kita melibatkan 300 orang. Target 1 orang dua dus berisi 1000 surat suara. Jadi kalau sehari 300 orang bisa sebanyak 300 ribu surat suara."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X