Dinkes Kota Jogja Dorong Kesadaran Tes HIV/AIDS untuk Kelompok Orang Berisiko

photo author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 18:15 WIB
Ilustrasi. Dinkes Kota Jogja mencatat sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 80 kasus baru penderita HIV/AIDS.  (Humas Pemkot Jogja)
Ilustrasi. Dinkes Kota Jogja mencatat sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 80 kasus baru penderita HIV/AIDS. (Humas Pemkot Jogja)

SENANGSENANG.ID - Menuju Eliminasi HIV/AIDS tahun 2030 Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Kesehatan terus melakukan penguatan dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

Utamanya dengan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan deteksi dini.

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja, Lana Unwanah menjelaskan, pada dasarnya ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam program nasional Eliminasi HIV/AIDS 2030.

Baca Juga: Musim Penghujan Bukan Hambatan dalam Beraktivitas, Fitur yang Disematkan di Grand Vitara Membuat Berkendara Lebih Nyaman

“Ada three zero yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian yang disebabkan oleh keadaan yang berkaitan dengan AIDS, dan zero stigma ataupun diskiriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS,” jelasnya belum lama ini sebagaimana dikutip dari portal resmi Pemkot Jogja.

Pihaknya mengatakan saat ini ada dua hal yang menjadi fokus utama untuk mencapai eliminasi HIV/AIDS 2023 yaitu menjangkau orang-orang yang berisiko untuk melakukan tes, dan yang kedua begitu hasil tesnya reaktif harus segera konsumsi obat.

“Kalau memang melakukan aktivitas yang berisiko terinfeksi HIV silakan lakukan VCT atau Voluntary Counseling and Testing di pukesmas maupun rumah sakit, ketika hasilnya reaktif harus langsung konsumsi obat antiretroviral (ARV),” katanya.

Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir: Sports Science Penting dalam Transformasi Sepak Bola

Sejalan dengan hal itu Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Kota Jogja Endang Sri Rahayu menyampaikan sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 80 kasus baru penderita HIV/AIDS di Kota Jogja.

Untuk itu pihaknya terus berupaya menjangkau masyarakat untuk dilakukan deteksi dini.

"Tes HIV sekarang ini baru diwajibkan bagi populasi berisiko seperti wanita pekerja seks, laki-laki seks laki-laki, waria, penasun atau Injecting Drug User, warga binaan lapas, orang yang mendapat transfusi darah, juga ibu hamil untuk dilakukan deteksi dini, ketika ibunya reaktif ya langsung harus minum ARV supaya anaknya terhindar dari penularan," ungkapnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Petualangan Anak Penangkap Hantu, Aksi 3 Bocah Pemberani yang Diadaptasi dari Novel Populer Karya Asma Nadia

Pihaknya mengatakan semakin cepat dideteksi, maka harapan hidup sehat dan produktif bagi Orang dengan HIV/AIDS atau ODHA bisa semakin tinggi.

Obatnya juga sudah tersedia di setiap puskesmas dan bisa diakses secara gratis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X