Terkait Dugaan Korupsi, KPK Temukan Catatan Penerimaan Sejumlah Uang saat Geledah Tiga Rutan Cabang KPK

photo author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 22:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok.KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok.KPK)

SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan penerimaan sejumlah uang saat melakukan penggeledahan di tiga rumah tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 27 Februari 2024 dilakukan terkait dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan, menjadi komitmen KPK untuk segera memproses disiplin pegawai dan penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dilingkungan Rutan Cabang KPK.

Baca Juga: Bergabung dengan Warner Bros, Tom Cruise Jadi Bintang Utama Film Berbahasa Inggris Pertamanya, Inarritu

“Hal itu dibuktikan tim enyidik KPK pada Selasa 27 Februari 2024 telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC,” ujar Ali, dalam keterangannya dikutip Infopublik, Rabu 28 Februari 2024.

Lanjut Ali, dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang.

“Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Transmart dan Platinum Cineplex Solo Hari Ini Rabu 28 Februari 2024, Agak Laen Masih Nggleleng Lur

Ia juga menerangkan, untuk penegakan disiplin oknum pegawai secara paralel, Inspektorat juga telah memintai keterangan dan masih terus melakukan proses pemeriksaan pelanggaran disiplinnya.

“Hal ini sebagaimana komitmen KPK, untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran di internal lembaga, dan bentuk zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi,” tutupnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X