BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrem hingga 8 Maret 2024, Ini Wilayah Terdampak

photo author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 08:27 WIB
Ilustrasi. BMKG merilis peringatan dini adanya potensi cuaca ekstrem hingga 8 Maret 2024. (Foto: iStock)
Ilustrasi. BMKG merilis peringatan dini adanya potensi cuaca ekstrem hingga 8 Maret 2024. (Foto: iStock)

SENANGSENANG.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini adanya potensi cuaca ekstrem hingga 8 Maret 2024.

Sejumlah wilayah berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

"Kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi hingga tanggal 8 Maret 2024 mendatang," tulis BMKG dalam laporan resminya dikutip pada Jumat 1 Maret 2024.

Baca Juga: Spesifikasi Suzuki Grand Vitara 2024, Tampil Makin Menggoda, Ingin Mengulang Kejayaannya

Adapun pemicu cuaca ekstrim di antanya aktivitas Madden Jullian Oscillation (MJO) saat ini memasuki fase 3 (Samudra Hindia bagian timur), dan diprediksi akan memasuki wilayah Indonesia dimulai dari bagian barat dan bergerak ke timur.

Selain itu aktivitas gelombang Rossby Ekuatorial di sebagian wilayah Indonesia, serta terbentuknya pola perlambatan, pertemuan, dan belokan angin yang terbentuk di sebagian wilayah Indonesia.

Berikut daftar wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstem hingga 8 Maret 2024, antara lain:

Baca Juga: Festival Musik Bersua di Jogja Hadirkan Yura Yunita hingga Guyon Waton dan Ngatmombilung, Catat Tanggalnya Dab

Periode 1-4 Maret 2024 di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung.

Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan.

Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Baca Juga: Mario Zwinkle Rilis Album Kedua Berjudul Sapu Jagat, Jalan bagi Pembersihan Hati

Adapun untuk periode 4-8 Maret 2024 berpotensi terjadi di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Sumatra Selatan.

Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X