Ini Dua Kelurahan di Kota Jogja yang Ditetapkan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 21:16 WIB
Aktivitas anak-anak TK yang berada di area Kelurahan Rejowinangun. Kelurahan ini ditetapkan sebagai Ramah Perempuan dan Peduli Anak. (Foto: Humas Pemkot Jogja)
Aktivitas anak-anak TK yang berada di area Kelurahan Rejowinangun. Kelurahan ini ditetapkan sebagai Ramah Perempuan dan Peduli Anak. (Foto: Humas Pemkot Jogja)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menambah Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Kelurahan Rejowinangun pada tahun 2024.

Hal itu ditandai dengan deklarasi KRPPA oleh masyarakat dan aparat di Kelurahan Rejowinangun dan pengukuhan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa).

Keberadaan KRPPA diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak.

Baca Juga: Jika Tembus 10 Juta Penonton, Tim Produksi dan Pemeran Agak Laen Siap Gelar Pasar Malam Rawa Senggol Beneran

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja, Sarmin mengatakan KRPAA adalah kelurahan yang mengintegrasikan program perlindungan pemberdayaan perempuan serta program perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Dalam pengelolaan anggaran, menjalankan program dan penguatan pemberdayaan masyarakat dengan perspektif gender dan hak-hak anak.

“Jadi nanti antara program-program pembangunan yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran semua akan berbasis pada pengarusutamaan gender dan kepedulian terhadap anak-anak,” kata Sarmin, Rabu 6 Maret 2024.

Baca Juga: Gandeng Mia Ismi dan Haikal Baron, Bintang Indrianto Rilis Album Cinta Ramadhan

Pencanangan Kelurahan Rejowinangun menjadi KRPPA itu sudah diinisiasi sejak tahun 2023 dengan sosialisasi dan fokus grup diskusi untuk memastikan memenuhi indikator KRPPA.

Ada 10 indikator KRPPA antara lain adanya kelompok usaha perempuan, forum anak, tempat pengaduan bagi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan,  serta ada tidaknya pekerja anak dan perkawinan anak.

“Dari sepuluh item yang dipersyaratkan untuk KRPPA, kebetulan dari Kelurahan Rejowinangun sudah terpenuhi. Rejowinangun kita canangkan yang kedua sebagai KRPPA setelah pada 2023 kemarin kita canangkan KRPPA untuk Giwangan,” paparnya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Jogja Hari Ini Rabu 6 Maret 2024, Eksil Masih Menyisakan Jam Tayang Dab

Selain deklarasi KRPPA, ada pengukuhan 12 relawan Sapa di Kelurahan Rejowinangun. Tugas relawan Sapa fokus pada promotif dan preventif terkait menciptakan lingkungan antikekerasan, peduli perempuan ramah anak. Termasuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta  eliminasi hak-hak anak.

“Kita pastikan bahwa teman-teman relawan bergerak melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu ada pemberdayaan perempuan dari sisi penggerakan ekonomi dengan pelatihan-pelatihan terhadap kelompok-kelompok wanita di sini."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X