"Terdapat antrean registrasi menumpuk karena hanya ada satu petugas dari KPU RI di ujung pintu antrean, dan melakukan pengecekan kesesuaian foto pada dokumen identitas dengan wajah pemilih."
Baca Juga: Pendaftaran Sudah Dibuka, Ikutan yuk Lomba Menyanyi dan Cipta Lagu Anak Indonesia 2024
"Pada tahap ini, pemilih yang tidak membawa identitas tidak diperbolehkan memasuki ruang registrasi," katanya.
Dia menuturkan catatan selanjutnya adalah terdapat data pemilih yang tidak akurat.
"Berdasarkan pengecekan pada Cek DPT Online dan dokumen identitas calon pemilih, terdapat pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara di Kuala Lumpur, namun pada PSU tidak terdaftar sebagai DPT," tuturnya.
Baca Juga: Ramadan Ing Kebun Tawarkan Ragam Kuliner dan Edukasi Cinta Lingkungan Diwarnai Beragam Kegiatan
Terakhir, kata dia, terdapat beberapa kota suara yang tidak tersegel dan tidak ada gembok atau ikat kabel.
"Terdapat beberapa kotak suara yang tidak tersegel dan tidak ada gembok/ikat kabel yaitu TPS 4, TPS 18, TPS 19, sedangkan yang tidak ada gembok/ikat kabel yaitu TPS 11, dan TPS 16," kata Lolly.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu 10 Maret 2024 dengan dua metode, yakni KSK (Kotak Suara Keliling) dan TPS.
KPU RI menetapkan DPT Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.
Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).
Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.
Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Kudus Hari Ini Rabu 13 Maret 2024, Saatnya Bagi yang Belum Nonton Pasar Setan
Bawaslu merekomendasikan PSU untuk di Kuala Lumpur setelah menyatakan menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Artikel Terkait
Film Dokumenter 'Dirty Vote' Jadi Polemik Jelang Coblosan Pemilu 2024, Sutradara: Seyogyanya Jadi Tontonan Reflektif Jelang Pemilu
GKR Hemas Masih Berjaya di Pemilu DPD DIY, Pelawak Komeng Fenomenal di Jawa Barat
50 Anggota Jatuh Sakit, Dinkes Kota Jogja Pantau Kondisi Kesehatan KPPS dan Satlinmas Pasca Pemilu
Dinilai Tak Serius Sikapi Kecurangan Pemilu, Besok Siang Garda Jogja Berikan 'Krupuk Mlempem Award' kepada Bawaslu
Tiga TPS di Kota Jogja Pemungutan Suara Ulang, Kemantren Umbulharjo Sudah Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Hasil Hitung Suara Pemilu 2024 Sudah 77.96 Persen, Prabowo-Gibran Raup 75.384.308 atau 58.83%