SENANGSENANG.ID - Konten dan situs judi online atau judi slot yang masih muncul di ruang digital dipastikan akan terus diperangi tanpa kompromi.
Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa.
“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Senin 22 April 2024.
Baca Juga: Dieng Terus Didorong Jadi Geopark Nasional, Begini Potensi Luar Biasanya
Budi Arie mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas segala praktik judi online yang menyasar masyarakat usia produktif.
Sebab, judi online tidak hanya berdampak merusak kondisi finansial, melainkan juga merusak kehidupan masyarakat dengan membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal.
“Judi online ini betul-betul merusak masyarakat kita, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjaman online ilegal, membuat masyarakat makin sengsara. Yang kita pertaruhkan nasib rakyat,” tuturnya.
Oleh karena itu, Menkominfo mengajak seluruh pihak bekerja sama memberantas judi online hingga tuntas.
“Saya sudah sampaikan ke Presiden, (penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini kita harus jaga,” tandasnya.
Dia juga meminta jajaran Kementerian Kominfo untuk terus menggelorakan semangat memberantas judi online di setiap kesempatan.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Red Sparks sebelum Tinggalkan Indonesia, Salah Satunya Pijat Tradisional
“Harus menggelorakan dari hati dan pikiran, bahwa dengan memberantas judi online kalian menyelamatkan nasib rakyat dan republik ini,” tandas Budi Arie Setiadi.**
Artikel Terkait
Wulan Guritno Dicecar Total 65 Pertanyaan, Jalani Pemeriksaan Lanjutan Terkait Dugaan Promosikan Judi Online
Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,5 Miliar untuk Judi Online, Kabag Kasir Indomarco Purwakarta Diciduk Polisi
Giliran Selebgram Banten Diciduk Polisi, Raup Puluhan Juta Rupiah Promosikan Judi Online
Kemenkominfo akan Bawa ke Ranah Hukum Jika Meta Masih Layani Transaksi Judi Online
Meningkat! PPATK Catat Putaran Uang di Rekening Pelaku Judi Online Capai Rp69 Triliun
Menkominfo Ajak Semua Pihak Perkuat Upaya Pemberantasan Judi Online, 810.785 Konten Sudah Ditakedown