SENANGSENANG.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang di rekening para pelaku judi online mengalami peningkatan.
Dimana, selama 2021 mencapai Rp57 triliun, sedangkan di 2022 meningkat menjadi Rp69 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam acara '4th Legal Forum Urgensi Regulatory Technology dan Digital Evidence dalam Mendukung Efektivitas Penegakan Hukum TPPU dan TPP' di Jakarta, Selasa 7 November 2023.
"Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis oleh PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp57 triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp69 triliun pada tahun 2022 Januari - Agustus 2022," ungkap Ivan.
Menyikapi hal tersebut, Ivan menyebut PPATK melakukan upaya penyelamatan aset atau asset recovery yang diduga terkait judi online. Salah satunya membekukan rekening para pelaku.
"Total penghentian sementara transaksi yang telah dilakukan selama tahun 2022 sampai awal September 2022 mencapai Rp850 miliar," ujarnya.
Tidak hanya judi online, lanjut Ivan, sejumlah kasus robot trading juga marak terjadi di Indonesia.
Sejak awal hingga Juni 2022, PPATK melakukan penghentian sementara rekening yang berkaitan dengan dugaan investasi ilegal, dari investasi forex ilegal hingga Binomo.
"PPATK telah menganalisis dan melakukan penghentian sementara transaksi terkait kasus dugaan investasi ilegal, antara lain Binomo Binary Option, robot trading DNA Pro, dan robot trading Fahrenheit," tukasnya.
Artikel Terkait
Kominfo Blokir Akses 1,9 Juta Konten Pornografi, Ratusan Ribu Konten Judi Online di Berbagai Platform
Takedown Konten Judi Slot akan Terus Dilakukan Kominfo, Budi Arie Setiadi: Ekosistemnya Dibuat Tidak Nyaman
Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta OJK Segera Blokir Rekening Bank Terkait Judi Online
Wulan Guritno Dicecar Total 65 Pertanyaan, Jalani Pemeriksaan Lanjutan Terkait Dugaan Promosikan Judi Online
Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,5 Miliar untuk Judi Online, Kabag Kasir Indomarco Purwakarta Diciduk Polisi
Giliran Selebgram Banten Diciduk Polisi, Raup Puluhan Juta Rupiah Promosikan Judi Online
Kemenkominfo akan Bawa ke Ranah Hukum Jika Meta Masih Layani Transaksi Judi Online