SENANGSENANG.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, menekankan pentingnya perusahaan pers untuk membina para wartawannya agar menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Hal ini disampaikan Agus Fatoni saat mengunjungi kantor Promedia Teknologi Indonesia dan Ayo Media Group di Bandung, Selasa 21 Mei 2024.
Turut hadir beberapa pejabat Sumsel lainnya, salah satunya Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin.
Kunjungannya ke redaksi Ayo Media Network dan Promedia dilakukan setelah meraih penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN di Jawa Barat.
Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan bahwa melawan berita hoax tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri tapi harus berkolaborasi.
Promedia yang memiliki lebih dari 1100 jaringan portal berita dimintanya untuk menjadi pionir melakukan hal tersebut.
Fatoni mengungkapkan dampak dari pemberitaan hoax ini sangat serius, karena bisa menghancurkan karir seseorang, keluarga, hingga negara.
"Jangan sampai wartawan itu beritikad mengeksploitasi keburukan seseorang. Terlebih jika keburukan itu tidak terjadi, hanya menimbulkan fitnah. Ini bisa menghancurkan," katanya.
Meski media juga memiliki peran sebagai alat kontrol sosial atau menjadi pilar keempat dalam demokrasi, namun perannya itu harus dijalankan dengan seimbang.
"Segala sesuatu itu pasti ada baik dan buruknya dan media jangan terus menerus mencari kesalahan," lanjut dia.
Sebaliknya dengan kekuatan yang dapat mempengaruhi persepsi publik, media juga harus memberikan solusi terhadap permasalahan yang diberitakan.
Artikel Terkait
Resmi Teken Kerja Sama, Promedia Bersinergi Bangun Megaportal Bantu KUMKM Naik Kelas
Ngobrol Bareng Pertamina dan Pokja Jurnalis Otomotif Promedia, Fadjar Djoko Ungkap Isu Sponsor MotoGP
Dukung Pemilu Damai, Jaringan Pemred Promedia Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran
Jaringan Pemred Promedia Audiensi ke Dewan Pers, Bahas Soal Publisher Rights
Menkominfo: Perusahaan Media Ditantang Adopsi Perkembangan Teknologi
Dewan Pers Terima Aduan 813 Kasus Pelanggaran Sepanjang 2023, Terbanyak Dilakukan Media Online