Menkominfo: Perusahaan Media Ditantang Adopsi Perkembangan Teknologi

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 23:20 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Humas Kominfo)
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Humas Kominfo)

SENANGSENANG.ID - Perusahaan media atau perusahaan pers ditantang untuk selalu beradaptasi dan mengadopsi perkembangan teknologi terbaru, untuk mengantisipasi perkembangan disrupsi teknologi di Indonesia.

"Karena perkembangan disrupsi teknologi kan luar biasa. Sehingga kita harus mengantisipasi dan karena itu media juga kita tantang untuk terus mengadopsi perkembangan teknologi ini," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait acara The Editor's Talk, Forum Pemred yang diselenggarakan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara di Jakarta, seperti dilansir pada Kamis 28 Maret 2024.

Menurut Budi Arie, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Juga: Speaker Pas Pro15F5, Solusi Audio Portable yang Menjanjikan Kualitas Suara Terbaik dari Polytron

Perpres Hak Penerbitan atau Publisher Right tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap keberlangsungan perusahaan pers di tengah disrupsi akibat perkembangan teknologi.

Di sisi lain, kehadiran beleid ini juga mendorong semua pihak bekerja sama dan melakukan langkah antisipasi terhadap perkembangan yang terjadi di masa depan, untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas.

"Judulnya itu udah jelaskan, jurnalisme yang berkualitas. Sehingga kita mengharapkan bahwa setelah terbitnya “Publisher Rights” ini kita bersama-sama dengan semua stakeholder dan ekosistem media di Indonesia untuk sama-sama terus melakukan langkah-langkah mengantisipasi dan terus meningkatkan kapasitas," jelasnya.

Baca Juga: Resmi Dipasarkan di Indonesia, Ini Mobil Balap Praga R1 Versi Jalan Raya yang Dibanderol Mulai Rp2,5 Miliar

Budi Arie mengatakan, perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita.

Apalagi, dinamika dunia digital semakin menekan perkembangan media dan mengakibatkan penurunan khalayak hingga pendapatan.

"Semua rata-rata kita menurun. Free to Air sudah mulai menurun. Sehingga mesti ada cara baru termasuk bagaimana kita menyajikan berita kepada masyarakat. Karena jangan-jangan untuk generasi sekarang pengennya yang simple-simple aja," tutur Menkominfo.

Baca Juga: Some Island Rilis Single Rela, Ceritakan Getirnya Pengkhianatan Cinta dari Sudut Pandang Laki-Laki

Dia juga mengingatkan agar perusahaan media tidak terlena dengan cara lama dalam menyajikan berita kepada masyarakat.

Dalam hal ini, perusahaan media diharapkan harus memiliki kemampuan dalam membaca perilaku dan kesukaan  masyarakat terhadap konten yang disajikan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X