SENANGSENANG.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengatakan, lembaganya akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah sebelum mengumumkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih Pemilu 2024.
Hasyim menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Legislatif 2024.
“KPU harus menindaklanjuti dulu putusan MK. Ada PSU, ada yang penghitungan suara ulang, ada yang penyandingan data. Hasilnya apa? Nanti itu dijadikan dasar untuk mengubah Keputusan KPU Nomor 360,” kata Hasyim melalui keterangan resmi, Senin 10 Juni 2024.
Baca Juga: 12 Penghargaan Wuling Air ev, Jadi Bukti Mobil Listrik Terlaris di Indonesia sampai Hari Ini
Hasyim menegaskan, lembaganya menindaklanjuti putusan MK karena objek sengketa PHPU Pileg 2024 adalah Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu Tahun 2024.
Sebelumnya, MK menggelar sidang pengucapan putusan untuk perkara PHPU Pileg 2024 selama tiga hari, yakni pada Kamis (6/6/2024), Jumat (7/6/2024), dan Senin (10/6/2024).
Salah satu daerah yang diminta MK untuk melaksanakan PSU adalah pemilihan caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan daerah pemilihan (Dapil) Nias Selatan 6, yakni di delapan tempat pemungutan suara di Kecamatan Simuk.
Baca Juga: Sukun U23 League: Fantastis! PS Klumpit Belum Terkalahkan, PSB Bacin Permalukan Putra Jaya FC 6-1
Putusan itu untuk perkara PHPU Pileg 2024 Nomor 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Berlaku sebagai pihak pemohon adalah Partai Golkar, sebagai pihak termohon adalah KPU dan sebagai pihak terkait adalah PDI Perjuangan.
"Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan Dapil Nias Selatan 6 harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan di Gedung MK Jakarta, Jumat 7 Juni 2024.**
Artikel Terkait
Doa dan Restu Orang Tua Dorong Pasangan Samani- Bellinda Ikut Kontestasi Pilkada Kudus 2024
Pilkada Serentak 2024 Segera Digelar, KPU Akan Bentuk Tim Ad Hoc
Pastikan Akurasi Daftar Pemilih di Pilkada 2024, KPU Yogyakarta Libatkan Disdukcapil
Kembalikan Formulir ke DPC PDIP, Danang Maharsa Siap Maju Calon Bupati Sleman di Pilkada 2024
Setelah 5 Partai, Giliran Harda Kiswaya Mendaftar Melalui PKB untuk Calon Bupati Sleman di Pilkada 2024
DP4 Pilkada 2024 di Temanggung Mencapai 619.518 Orang, Bertambah 3.461 dari Jumlah DPT Pemilu Kemarin