SENANGSENANG.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Yogyakarta wajib mengundurkan diri jika hendak mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Diharapkan untuk mundur sebelum proses (pencalonan) dilaksanakan," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, melalui keterangan resmi dikutip Infopublik yang melansir ANTARA, Selasa 9 Juli 2024.
Menurut Siti, aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Tahun 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 4 ayat (1) huruf u PKPU Nomor 18 Tahun 2019.
Siti menyatakan, setiap warga negara termasuk ASN memiliki hak untuk ikut berkontestasi pada Pilkada 2024 asalkan mengikuti regulasi yang ada.
"Kalau mau masuk dalam bursa pencalonan itu kan ada syarat di antaranya mundur dari ASN atau TNI/ Polri," katanya.
Selain itu, Siti juga meminta seluruh pihak ikut mengawal netralitas ASN agar selama tahapan pilkada seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara profesional.
Baca Juga: Anik Sunyahni Bersama OK Sakpenake Tampil di Pasar Kangen 2024 di Taman Budaya Yogyakarta
"Kalau untuk Kota Yogyakarta alhamdulillah berkaca dari Pemilu 2024 aman, tapi kalau di Pilkada 2017 yang lalu kan memang ada (pelanggaran netralitas ASN) terjadi," kata dia.
Siti mengakui potensi gesekan terkait netralitas ASN di pilkada lebih besar dibandingkan saat pemilu.
Untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Kota Jogja akan mengundang pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), koramil, hingga polsek di wilayah setempat untuk memahami regulasi terkait Pilkada 2024.
Baca Juga: Ramalan Bintang Aries Kamis 11 Juli 2024, Tidak Tahu Apa yang Harus Dilakukan
"Pilkada itu nanti gesekannya lebih kuat, maka kemudian kita perlu duduk bersama dengan semua pimpinan lembaga kedinasan yang ada di Kota Yogyakarta agar bisa mengantisipasi hal-hal tersebut," katanya.
Adapun jadwal tahapan Pilkada 2024 sebagai berikut:
Artikel Terkait
Setelah 5 Partai, Giliran Harda Kiswaya Mendaftar Melalui PKB untuk Calon Bupati Sleman di Pilkada 2024
DP4 Pilkada 2024 di Temanggung Mencapai 619.518 Orang, Bertambah 3.461 dari Jumlah DPT Pemilu Kemarin
Kawal Pilkada Kudus 2024, Bawaslu dan IJTI Muria Raya Gelar Sosialisasi, Bersatu Melawan Hoax
KLHK Kembalikan Puti Malabin ke Habitatnya di Rimbang Baling Sumbar
Marak Judi Online, Danrem Periksa HP Prajurit dan PNS di Lingkungan Korem 072 Pamungkas Jogja, Ini Hasilnya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Pastikan Pelayanan PDNS 2 Pulih Sepenuhnya Juli 2024