KPK Ungkap Pungli di Raja Ampat, Gila! Pendapatan Ilegal Capai Rp18,25 Miliar per Tahun

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 20:33 WIB
KPK banyak menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan, meliputi pungli oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel.  (Dok.KPK)
KPK banyak menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan, meliputi pungli oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel. (Dok.KPK)

SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menerima laporan dari pelaku usaha mengenai berbagai permasalahan di lapangan, termasuk pungutan liar (pungli) oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel.

Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta antara Rp100 ribu hingga Rp1 juta per kapal.

Hal itu disampaikan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam keterangan tertulis, Jumat 12 Juli 2024.

Baca Juga: Kantongi Sertifikasi Halal Kemenag, Perusahaan Logistics Ini Perkuat Ekosistem di Tanah Air

"Di wilayah Wayag saja, minimal ada 50 kapal datang setiap hari, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," jelas Dian.

Selain pungutan liar, terdapat masalah lain seperti pembayaran tanah yang ditagih oleh oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

Baca Juga: Vespa Primavera Batik Hadir sebagai Persembahan dalam Merayakan Pertemuan Dua Warisan Budaya, Hasilnya Keren Abis

Sekretaris Daerah (Sekda) Yusuf Salim menjelaskan bahwa dengan adanya pendampingan dari KPK, pemerintah daerah dan swasta langsung berbenah terhadap kewajibannya.

KPK juga mampu memberikan kepercayaan kepada swasta untuk mendorong pembayaran pajak secara berkala.

"Pihak pelaku usaha atau swasta melihat bahwa kami diawasi oleh lembaga lain. Sehingga kehadiran KPK ini bisa mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif. Kami mengakui bahwa pemda belum memaksimalkan sumber daya alam di Papua Barat Daya ini, sehingga memicu pelaku usaha abai," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Salatiga Kamis 11 Juli 2024, Mungkin Esok Lusa atau Nanti Siap Bikin Meleleh Penonton

Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perbaikan di Kabupaten Raja Ampat, agar tidak terjadi lagi potential loss terhadap PAD atau pajak dan retribusi daerah, dengan nilai kerugian yang lebih besar.

Dengan langkah-langkah yang diambil KPK bersama pemda dan aparat terkait, diharapkan permasalahan pungutan liar dan ketidakjelasan regulasi dapat terselesaikan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat di Raja Ampat.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X