Istri Diduga Lakukan Aborsi dan Kabur ke Singapura, Suami Warga Kudus Lapor ke Polda Jawa Tengah

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 10:58 WIB
Seorang warga Kudus Eva Henri Darmawan (50), didampingi Penasihat Hukumnya Ahmad Triswadi menunjukkan dokumen yang melaporkan istrinya ke Polda Jawa Tengah. (Foto: Muhammad Thoriq)
Seorang warga Kudus Eva Henri Darmawan (50), didampingi Penasihat Hukumnya Ahmad Triswadi menunjukkan dokumen yang melaporkan istrinya ke Polda Jawa Tengah. (Foto: Muhammad Thoriq)

 

 

SENANGSENANG.ID - Seorang suami warga Desa Colo Kecamatan Dawe Kudus, Eva Henri Darmawan (50) melaporkan istrinya berinisial Jmn (40) ke Direktorat Reskrim Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Direskrimum Polda Jateng).

Laporan resmi ke Polda Jateng dengan Nomor 001/LAPDU/EHD/VI/2024 pada 24 Juni 2024 itu, terkait dugaan aborsi atau pengguguran janin dalam kandungan tanpa izin suami oleh Jmn sebelum diketahui kabur ke Singapura.

 

Selain laporan tentang dugaan aborsi oleh istrinya Jmn, Henri berharap tim penyidik Polda Jateng dapat mengungkap adanya dugaan lain soal pemalsuan dokumen untuk tujuan ke Singapura.

Baca Juga: Kunjungi GIIAS 2024, Wapres Maruf Amin Jajal Kecanggihan Hyundai All New KONA Electric

Henri mengatakan, istrinya Jmn sebelumnya bekerja sebagai TKI di Singapura, dan tidak mungkin masuk ke negara itu dalam keadaan hamil karena ada larangan.

"Penanganan kasus ini harus dilakukan dengan tegas dan adil demi keadilan bagi bayi dalam kandungan yang menjadi korban," ujarnya didampingi Penasihat Hukumnya Ahmad Triswadi, Jumat 19 Juli 2024.

Ahmad Triswadi menegaskan bahwa proses hukum kasus dugaan aborsi ini dapat berjalan dengan baik dan adil.

Jmn yang sebelumnya pernah menjadi TKI sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Singapura, diduga melakukan aborsi sebelum masuk ke negeri jiran tersebut.

"Dia tahu persis salah satu syarat menjadi ART di negara Singapura tidak boleh hamil," katanya.

Baca Juga: Ini Bocoran Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi Poco M6 Plus 5G yang Janjikan Performa Andal

Triswadi mengungkapkan, Henri dan Jmn merupakan tetangga satu desa dan merasa memiliki kecocokan akhirnya menikah pada 28 Januari 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X