SENANGSENANG.ID - Seorang suami warga Desa Colo Kecamatan Dawe Kudus, Eva Henri Darmawan (50) melaporkan istrinya berinisial Jmn (40) ke Direktorat Reskrim Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Direskrimum Polda Jateng).
Laporan resmi ke Polda Jateng dengan Nomor 001/LAPDU/EHD/VI/2024 pada 24 Juni 2024 itu, terkait dugaan aborsi atau pengguguran janin dalam kandungan tanpa izin suami oleh Jmn sebelum diketahui kabur ke Singapura.
Selain laporan tentang dugaan aborsi oleh istrinya Jmn, Henri berharap tim penyidik Polda Jateng dapat mengungkap adanya dugaan lain soal pemalsuan dokumen untuk tujuan ke Singapura.
Baca Juga: Kunjungi GIIAS 2024, Wapres Maruf Amin Jajal Kecanggihan Hyundai All New KONA Electric
Henri mengatakan, istrinya Jmn sebelumnya bekerja sebagai TKI di Singapura, dan tidak mungkin masuk ke negara itu dalam keadaan hamil karena ada larangan.
"Penanganan kasus ini harus dilakukan dengan tegas dan adil demi keadilan bagi bayi dalam kandungan yang menjadi korban," ujarnya didampingi Penasihat Hukumnya Ahmad Triswadi, Jumat 19 Juli 2024.
Ahmad Triswadi menegaskan bahwa proses hukum kasus dugaan aborsi ini dapat berjalan dengan baik dan adil.
Jmn yang sebelumnya pernah menjadi TKI sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Singapura, diduga melakukan aborsi sebelum masuk ke negeri jiran tersebut.
"Dia tahu persis salah satu syarat menjadi ART di negara Singapura tidak boleh hamil," katanya.
Baca Juga: Ini Bocoran Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi Poco M6 Plus 5G yang Janjikan Performa Andal
Triswadi mengungkapkan, Henri dan Jmn merupakan tetangga satu desa dan merasa memiliki kecocokan akhirnya menikah pada 28 Januari 2023.
Artikel Terkait
Viral Sejumlah Perempuan Cantik di Padang Beri Minuman Keras ke Kucing, Hendak Kabur ke Riau Diciduk Warga
Tiga Hari Diburu, Delapan dari 14 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Kembali Ditangkap
Kronologi Warga Butuh Purworejo Diciduk Polisi, Bawa Kabur Bocah di Bawah Umur hingga Lakukan Ini di Jogja
Tujuh Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di PN Cianjur, Begini Kronologinya
Puluhan Warga Serang Tertipu PT Umrah Abal-Abal, Pelaku Kabur Usai Bawa Ratusan Juta Rupiah